Kabur dari Penjara Sejak 2017, Asep Diciduk karena Kasus Pencurian
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, menghentikan langkah pelarian Septa Zulhendri alias Asep. Dia terpidana kasus narkoba divonis enam tahun yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Mei 2017 silam.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda M Aprino Tamara di Pekanbaru, Senin, mengatakan Asep dibekuk setelah polisi menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilaporkan oleh seorang pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau beberapa waktu lalu.
"Dia ini terpidana kasus narkoba, vonis enam tahun dan baru menjalani hukuman 11 bulan," kata Apri.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dia menjelaskan, Asep, pemuda 28 tahun tersebut ditangkap pada Minggu pekan lalu saat sedang berada di warung pecel lele sekitar Jalan Riau. Saat itu, polisi tengah mendalami laporan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Dalam penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi salah satu tersangkanya, yakni Asep. Dari penyelidikan mendalam, Asep pun dibekuk. Sementara seorang tersangka lainnya melarikan diri.
Saat digelandang ke kantor polisi dan dilakukan pendalaman, terungkap ternyata Asep merupakan satu dari ratusan Napi Sialang Bungkuk yang kabur 2017 silam.
Asep pun mengakui bahwa dia sempat menghuni hotel prodeo yang terkenal padat itu. Sementara itu, dalam kasus curanmor tersebut, Polisi tidak menemukan barang bukti kejahatan Asep. Sepeda motor itu, kata Apri, telah dijual tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kini Asep harus melanjutkan proses hukum kasus narkobanya. Dia juga terancam hukuman lebih berat karena telah kabur dan kembali terlibat kejahatan.
Sebanyak 478 tahanan dan narapidana dari Rutan Sialang Bungkuk kabur pada awal Mei 2017 lalu. Hasil penyelidikan diketahui pemicunya karena masalah kelebihan kapasitas dan pungli yang dilakukan oleh oknum pengamanan rutan terhadap tahanan.
Hingga kini, sebanyak 100 lebih tahanan yang berkeliaran dan belum berhasil ditangkap petugas.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaSeorang kriminal bernama Asep pernah melakukan perampokan di kapal, minimarket, hingga kereta kini sudah taubat dan minta ampun kepada Allah.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca Selengkapnya