Kabur dari Rumah, 2 Remaja di Bogor Dicekoki Miras dan Dicabuli
Merdeka.com - Dua anak di bawah umur di Bogor nekat kabur dari rumah hingga menjadi korban pencabulan. Mereka dicekoki minuman keras lalu disetubuhi hingga mengalami pendarahan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan, pencabulan dan eksploitasi terhadap di bawah umur berinisial SJP (12) dan CAZ (14) ini dilakukan dua laki-laki di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pelaku bernama Agus (22) dan Riko (DPO).
Selain mencabuli korban, pelaku juga mencoba menjual keduanya melalui aplikasi online. "Pelaku juga mencari tamu dari aplikasi online (Michat) dan membawa korban ke penginapan untuk melayani para tamu," kata Siswo, Rabu (20/4).
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Dimana pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya.
-
Kenapa pelajar dibacok di Bogor? Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya. Karena jalanan macet, motor yang dikendarai A, I dan P menabrak motor di depannya.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
Bertemu di Pasar Malam
Kasus itu berawal saat korban SJP dan CAZ kabur dari rumah. Mereka pergi ke sebuah pasar malam pada Rabu, 6 April 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka bertemu Agus dan Riko.
SJP dan CAZ diajak ke rumah Agus. Di tempat itu, mereka diminta meminum minuman keras yang telah disiapkan. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB, mereka dibawa ke Villa Dian Wisata.
"Di sana pelaku R memesan kamar lalu pelaku A dan korban SJP memasuki kamar lebih dahulu, kemudian menyetubuhi korban SJP dan pelaku R menyetubuhi korban CAZ," kata Siswo.
Kemudian kedua pelaku saling bertukar pasangan. Namun, korban SJP telah mengalami pendarahan di sekitar kemaluannya, sehingga SJP batal disetubuhi. Mereka lalu kembali ke rumah Agus.
Ditemukan Polisi
Pada Kamis, 7 April 2022 pukul 20.00 WIB, korban yang sudah berada di pasar malam bertemu dengan anggota patroli. Sebelumnya orang tua korban telah mendatangi Polsek Dramaga dan melaporkan bahwa anaknya meninggalkan rumah.
Anggota patroli mengantakan korban ke rumah. Namun, karena menemukan kejanggalan, orang tua korban lalu melapor ke Unit PPA Polres Bogor, hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap.
Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76i UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaVideo detik-detik pemuda dan pemudi itu disiram orang tidak dikenal viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaMereka diduga kuat masih ada kaitan dengan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi yang akan tawuran di daerah Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah kepolisian melakukan tes urine terhadap puluhan remaja yang diamankan itu.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya