Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur Dua Tahun, Buronan Kejari Medan Ditangkap di Rumah

Kabur Dua Tahun, Buronan Kejari Medan Ditangkap di Rumah Buronan Kejari Medan Ditangkap di Rumah. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap seorang buronan perkara pemalsuan dokumen. Dia ditangkap setelah melarikan diri saat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 2017.

Buronan yang ditangkap yakni Ernita Wati (49). Perempuan ini diringkus di rumahnya, Jalan Eka Warni Kompleks Rispa III, Medan Johor, Senin (28/10) pagi. Penangkapan dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sumut Andi Murdji.

"Terdakwa ini melarikan diri pada saat JPU akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Agustus 2017. Terdakwa melarikan diri ke Singapura, kemudian ke Kotacane, Aceh," jelas Andi Murdji.

Karena Ernita Wati kabur, Kejari Medan menerbitkan surat yang memasukkan nama perempuan itu masuk daftar pencarian orang (DPO). Keberadaannya akhirnya diketahui setelah dua tahun.

"Dan hari ini, Senin (28/10), pukul 09.00 Wib, DPO Kejari Medan ini ditangkap dan diamankan tim Intelijen Kejati Sumut di rumahnya,” sebut Andi Murdji.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, menyatakan Ernita Wati sudah menyandang status terdakwa. "Status beralih setelah penyidik menyerahkan BP (berkas perkara) dan tersangka ke JPU dan itu berubah menjadi terdakwa," jelasnya.

Setelah penangkapan Ernita Wati, tim Intelijen Kejati Sumut berkoordinasi dengan pihak Kejari Medan untuk melakukan proses administrasi. Perkaranya segera dilimpahkan ke PN Medan.

Kepala Seksi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang menjelaskan, Ernita Wati didakwa melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 264 ayat (1) butir 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dia bersama Robert Silalahi (berkas terpisah) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum memasukkan keterangan palsu dalam akta jual beli sebidang tanah di Jalan Eka Warni, Medan.

Setelah dilakukan penelitian terhadap surat-surat akta jual beli, ternyata suratnya juga palsu. Keinginan Ernita Wati untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah itu pun tidak bisa terealisasi karena tindakannya diketahui orang-orang yang dipalsukan tanda tangannya dalam akta jual beli.

"Atas perbuatannya, terdakwa terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara sesuai dengan KUHPidana," sebut Sumanngar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi
Tampang Tahanan yang Kabur dari Rutan Makassar Usai Rusak Besi

Junaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap
10 Tahanan Polsek Rumbai di Riau Kabur, 2 Kembali Tertangkap

Sebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya