Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung

Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung La Nyalla Mattalitti. ©istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim yang menyeret nama Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim).

Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim terkait ambil alih kasus itu. Kejagung menganggap Kejati Jatim mampu menyelesaikan perkara tersebut.

"Sampai sekarang belum ada omongan diambil alih. Kejati juga sudah cukup, mampu menyelesaikan kasus itu," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/3).

Orang lain juga bertanya?

Kendati begitu, Amir tak membantah jika Kejati Jatim terus berkoordinasi perihal hasil penyidikan kasus tersebut. Bahkan, sejak kasus itu bergulir, Kejagung terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Jatim.

"Saya kira kalau dengan Kejagung pasti koordinasi. Karena sejak awal kasus ini bergulir sudah koordinasi," ujarnya.

Amir menyebut jika Kejati Jatim pun telah mengajukan pencekalan terhadap La Nyalla. Hanya saja, Korps Adhyaksa belum mengetahui secara pasti keberadaan La Nyalla.

"Kalau yang kita dengar Kasipenkum Jatim sudah mengajukan pencekalan. Apa benar di luar negeri atau tidak saya belum tahu. Dia keluar setelah atau sebelum dicekal," pungkas Amir.

Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas
Kejagung Cegah Ronald Tannur Bepergian ke Luar Negeri Usai Bebas

Pemantauan terhadap Ronald dilakukan agar mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia
Alasan KPK Belum Tetapkan Sahbirin Noor Masuk DPO: Masih Ada di Indonesia

KPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Usai Terjerat OTT KPK
VIDEO: Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Usai Terjerat OTT KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur

Baca Selengkapnya
Meski Status Tersangka Sahbirin Noor Gugur, Larangan ke Luar Negeri Masih Berlaku
Meski Status Tersangka Sahbirin Noor Gugur, Larangan ke Luar Negeri Masih Berlaku

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menang praperadilan melawan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya