Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap

Kabur ke Sidoarjo, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Yogyakarta Ditangkap Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pelaku penculikan dan pelecehan anak berinisial SA (26). Aksi penculikan dan pelecehan anak yang dilakukan oleh SA ini sempat menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV kejadian itu diunggah.

SA ditangkap polisi saat melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur. SA ditangkap pada Sabtu (14/3) dan langsung dibawa ke Yogyakarta untuk proses penyidikan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan jika pelaku melakukan aksi bejatnya pada Kamis (12/3) di Gang Satria, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Saat beraksi, SA memengaruhi seorang anak berusia 5 tahun dengan berpura-pura mengajak korban ke Kebun Binatang Gembira Loka.

Saat korban sudah mau diajak, tersangka SA justru membawa korbannya ke Gang Satria. Di Gang Satria ini tersangka SA memberhentikan sepeda motornya di depan sebuah teras sebuah kos. Di teras ini tersangka SA melancarkan aksi cabulnya.

Dalam aksinya tersangka dalam rekaman CCTV terlihat sempat menurunkan resletingnya. Tersangka juga terlihat melakukan kontak fisik dengan korban.

"Tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri karena melihat korban menangis dan mendengar ada suara kendaraan lain yang lewat. Tersangka akhirnya meninggalkan korban seorang diri," ujar Armaini, Selasa (17/3) di Mapolresta Yogyakarta.

Armaini menjabarkan dari rekaman CCTV petugas kepolisian pun langsung bergerak cepat. Petugas mencari kendaraan bermotor yang dipakai oleh pelaku. Dari penelusuran diketahui tersangka hanya meminjam motor milik temannya.

"Tersangka kita ancam dengan Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 83 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 3 sampai 15 tahun penjara," tegas Armaini.

Armaini menambahkan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak. Meskipun demikian polisi masih mendalami pasal penculikan anak atas kasus tersebut.

"Sementara kita kenakan pasal pencabulan. Karena sudah cukup bukti. Pasal penculikan sedang kita dalami," papar Armaini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan
Seorang Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri Akhirnya Ditahan

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya
Pelaku Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta Berhasil Diringkus Polisi, Begini Tampangnya

Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA

Baca Selengkapnya
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti
Negosiasi Lansia Sandera Bocah Sempat Alot, Pelaku Sempat Minta Mobil TNI Melintas Berhenti

Kasus itu semula diketahui kepolisian yang mendapat informasi dugaan penculikan anak.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan

Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar
Predator Anak Berkeliaran di Tangsel, Incar Pelajar Sekolah Dasar

Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.

Baca Selengkapnya
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro
Alasan Penyidik Tahan Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno di Rutan Polda Metro

Siskaee akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari

Baca Selengkapnya
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten
Ini Motif Lansia Sandera Bocah Perempuan di Pos Polisi Pejaten

Sebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.

Baca Selengkapnya
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi

Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti di Tangerang Ditangkap, Tersangka Sempat Gonta Ganti Identitas
Kronologi Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti di Tangerang Ditangkap, Tersangka Sempat Gonta Ganti Identitas

Selama melarikan diri, Yandi rupanya sempat berupaya mengganti identitas dan kerap berpindah-pindah tempat. Upaya itu dilakukan untuk lepas dari kejaran polisi.

Baca Selengkapnya