Kabur saat hendak ditangkap di kampungnya, perampok sadis didor polisi
Merdeka.com - Tim Operasi Kriminal (Opsnal) Unit Reskrim Polsek Kuta Utara memburu Kusmiran alias Wandi (39), ke kampungnya di Lembar, Lombok Barat, Minggu (29/7) lalu.
Tersangka Wandi merupakan perampok sadis yang menyekap dan menodongkan pisau terhadap penghuni indekos, bernama Rini Astuti (37) di Jalan Pengubengan Kauh Gang Anggrek, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Wandi diburu sekitar 3 bulan setelah melakukan aksi perampokan pada (16/5) sekitar pukul 03.30 WITA. Tersangka menyatroni TKP saat korban tertidur pulas.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Berbekal pisau, tersangka mencongkel jendela kamar kos yang ditempati wanita kelahiran Jakarta itu," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan, Senin (6/8).
Saat tersangka mencari barang berharga di lemari, korban terbangun karena suara pintu lemari. Belum sempat berteriak, leher korban ditodong pisau oleh tersangka. Kemudian, tersangka mengambil dua kalung dan cincin emas di dalam lemari. Setelah itu, Wandi meninggalkan TKP melalui jendela yang sebelumnya dicongkel.
Saat keluar dari kamar korban, ternyata tetangga kos di TKP memergoki tersangka. Karena panik, tersangka kembali menodongkan pisau hingga saksi ketakutan. Setelah itu tersangka kabur.
"Tersangka lantas menjual salah satu dari dua kalung emas yang dicuri di salah satu pembeli emas di Jalan Diponegoro, Denpasar Barat. Uangnya dipakai keperluan sehari-hari dan membeli tiket menuju Lembar, Lombok Barat," jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan korban, sambung perwira asal Nusa Tengara Timur ini, pihaknya melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka diketahui sedang berada di Lembar, Lombok.
"Anggota Unit Reskrim berangkat ke Lombok. Lalu tersangka ditangkap di Lembar Gubuk, Genteng, Lembar, Minggu (29/7) lalu," ujar Kapolsek.
Namun karena mencoba melarikan diri saat digerebek di rumahnya, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tersangka lantas digiring ke Mapolsek Kuta Utara, untuk diperiksa lebih lanjut. "Karena kabur anggota menembak kaki kiri tersangka. Masih kami kembangkan kasus tersebut," tegas Kapolsek.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban penyerangan pelaku wanita yang mengalami di punggung.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca Selengkapnya