Kabur Usai Palak Sejoli Lagi Mojok, Erianto Nyebur ke Sungai
Merdeka.com - Erianto (29), warga Jalan Gerilya, Samarinda, diringkus polisi. Gara-garanya, dia memalak sejoli, yang lagi mojok di pinggir Sungai Karang Mumus (SKM). Namun saat diteriaki maling, dia nekat nyebur ke sungai.
Erianto ditangkap jelang tengah malam, Minggu (2/12) kemarin. Sebelumnya, korban Mukran (25), sedang nongkrong bareng pacarnya di pinggir SKM, kawasan Jalan Jelawat.
"Lagi asyik nongkrong, korban dan pacarnya, didatangi 3 orang tidak dikenal," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Senin (3/12) malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Ketiga pria tak dikenal itu pura-pura bertanya tentang alamat korban. "Tapi, salah satu lagi dari ketiganya, Anton, langsung menodong badik ke arah leher korban. Satunya lagi, Rudi, memeriksa jaket dan merampas handphone korban," ujar Purwanto.
"Nah, satunya lagi, Erianto nunggu di atas motor. Tapi setelah handphone diambil, korban ini berteriak maling. Tiga-tiganya, langsung kabur," tambah Purwanto.
Warga yang mendengar teriakan itu, bergegas mendatangi korban. Salah satu dari ketiga pelaku, Erianto, belakangan diketahui nekat melompat ke sungai, untuk menghindari amukan warga. "Pelaku Erianto berhasil kita amankan, kita bawa ke kantor," sebut Purwanto.
Erianto dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Dua temannya, Anton dan Rudi, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutup Purwanto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSeorang pria ditemukan tewas tenggelam di aliran kali di Kali Pesing, Jalan Kali Sekertaris, Kebon Jeruk Jakbar.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaBak film action, begini momen mobil polisi kejar-kejaran dengan minibus hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaTersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu.
Baca Selengkapnya