Kaburkan jejak, ADP rekayasa TKP pembunuhan ibu kandung
Merdeka.com - Pemuda pelaku pembunuhan ibu kandung di Kabupaten Malang, Jawa Timur terancam pasal pembunuhan berencana. Aman Dwi Prayogi atau ADP (21) diancam hukuman mati atas dugaan aksi pembunuhan sadisnya itu.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 340 KHUP sub pasal 338 dan 351 ayat 3. Ancaman hukuman pasal tersebut berjenjang, dari 20 tahun, seumur hidup hingga maksimal pidana mati.
"Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, karena menurut keterangan tersangka ini sudah memikirkan Sebelum sebelumnya. Jadi bukan spontanitas," ujar AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang, Rabu (27/9).
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Tersangka melakukan aksinya Rabu (27/9) sekira pukul 02.00 WIB dan sempat beberapa kali ragu-ragu. Ia masuk dan keluar kamar ibunya, Suyati (51) sebelum memutuskan menghabisinya.
Menurut Ujung, tersangka juga melakukan rekayasa yang seolah-olah korban bunuh diri. Sedemikian rupa, TKP direkayasa untuk membuat alibi bahwa ibunya meninggal dunia karena gantung diri.
"Tersangka merekayasa TKP, seolah-olah TKP bunuh diri, seolah-olah ibunya bunuh diri," imbuhnya.
Tersangka tinggal bersama korban, kakak dan adiknya di Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Tersangka tega membunuh ibunya, lantaran merasa dianaktirikan dan diperlakukan beda dengan kedua saudaranya.
Tersangka mengaku, Selasa (26/9) sekira pukul 11.00 WIB pulang menyaksikan pertandingan futsal. Ia sempat menenggak minuman keras yang dioplos dengan minuman penambah energi sebelum kemudian sesaat tertidur.
Olah TKP menunjukkan tersangka membunuh ibunya dengan memukul bagian belakang kepala. Selain itu juga ditemukan bekas pukulan benda tumpul di pelipis.
Alat yang digunakan memukul berupa papan talenan yang biasa digunakan untuk alat memasak. Selain itu juga juga ditemukan jeratan di leher dengan menggunakan sering sepeda motor.
Tersangka mengaku memukul korbannya sebanyak dua kali. Saat dipukul korban dalam kondisi tertidur lelap.
Sementara, hasil visum sementara menunjukkan, tempurung kepala korban bagian belakang pecah. Ditemukan adanya pendarahan di selaput otak dan jeratan di leher.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaMeski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca Selengkapnya