Kabut asap, Menteri LHK sebut 4 izin perusahaan dicabut pekan ini
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan pihaknya akan segera mengeluarkan sanksi tegas kepada oknum pelaku pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Politikus NasDem ini mengatakan akan menyiapkan berita acara penjatuhan sanksi bagi mereka yang terlibat. Dalam pekan ini, menurutnya, sudah ada 3-4 oknum yang akan dieksekusi.
"Kami akan minta Polri beroperasi, karena kami sedang siapkan berita acara penjatuhan sanksi. Dan dalam minggu ini, 3-4 perusahaan akan dieksekusi serta dicabut izinnya," kata Siti di Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Siapa yang terdampak kabut asap? Dampak kabut asap dapat memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
Agar timbul efek jera, selain penjatuhan sanksi, menurutnya kementerian LHK akan melakukan pengawasan sanksi yang ketat.
"Kita juga akan lakukan pengawasan sanksi terutama diruang publik, biasanya ada 3 kelas, ringan sedang atau berat, semuanya harus minta maaf pada publik," tambahnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaJokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaSanksi akan dikenakan kepada industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaSejak 1975 silam, ternyata pabrik arang itu sudah beroperasi di sana. Tetapi seiring padatnya penduduk di sana, keberadaan pabrik menjadi masalah.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca Selengkapnya