Kadernya belum melaporkan harta, Surya Paloh berdalih sedang disusun
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menapik bahwa kader NasDem yang menjadi pejabat dan anggota DPR tidak taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dirinya beralasan pihaknya sedang mempersiapkan laporan harta kekayaan tersebut.
"Kita ambil positif thinking saja, mereka mungkin sedang mempersiapkan," tukas Surya Paloh, Selasa (15/3).
Lanjut Paloh menegaskan Partai NasDem berjanji akan mendorong kadernya yang menjadi pejabat segera menyerahkan LHKPN.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa SYL terancam kehilangan harta? Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp14.147.144.786 ditambah USD30 ribu. 'Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2 tahun,' kata hakim.
Jika telah mendapatkan bantuan mengisi formulir LHKPN, Paloh mengancam akan menendang kader NasDem yang tetap 'bandel' tidak melaporkan jumlah total hartanya.
"Pejabat negara maupun legislator masih memiliki waktu untuk segera memberitahukan LHKPN kepada KPK. Partai NasDem jelas kalau ada yang belum serahkan laporan (LHKPN) akan dibantu," kata Paloh seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan 37,2 persen anggota DPR belum melaporkan LHKPN padahal KPK telah mengirimkan dua kali surat pemberitahuan.
Berdasarkan Pasal 5 poin 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, anggota DPR selaku penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh berdiskusi dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, bodoh kalau seorang ketua umum akan membubarkan partai akibat kader bermasalah.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengaku tak habis pikir dengan kadernya yang melakukan korupsi. Padahal, NasDem sudah mengampanyekan politik tanpa mahar.
Baca SelengkapnyaPaloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Syahrul dibutuhkan agar NasDem mengambil posisi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaKetua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh sudah lelah dengan pemberitaan SYL
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Surya Paloh usai dilaporkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan diusut KPK diduga menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPaloh mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba-coba melakukan itu dibawah kepemimpinannya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menanggapi persidangan kasus korupsi Kementan
Baca Selengkapnya