Kadernya ditangkap KPK lagi, PDIP buru-buru mendepak BM
Merdeka.com - Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Karyanto, kemarin ditangkap oleh tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi saat bertransaksi suap di rumahnya di Kabupaten Musi Banyuasin, tak lama selepas berbuka puasa. Menyikapi hal itu, DPP PDI Perjuangan buru-buru memutuskan memecat Bambang.
"Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum. Maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/6).
Menurut Komarudin, DPP PDIP tidak menerima apapun bentuk penyalahgunaan kekuasaan, apalagi sampai melakukan korupsi. Menurut Komarudin, perbuatan dilakukan Bambang dianggap mencoreng partai, apalagi dilakukan di tengah Ramadan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Secara administratif, surat pemecatan Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai, dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," ujar Komarudin.
Ini adalah kejadian kedua kader partai berlambang banteng moncong putih itu dibekuk dalam operasi tangkap tangan. Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Adriansyah, ditangkap usai menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Kejadian itu berlangsung di Hotel Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Bali, bertepatan dengan gelaran Kongres IV PDIP.
DPP PDIP meminta dan memerintahkan seluruh kader supaya kejadian itu tidak berulang. Komarudin mengancam bakal memberi sanksi lebih keras bila para kader mengabaikan instruksi ini. Dia juga mengatakan, DPP PDIP telah berulang kali menegaskan posisi politik di pemerintahan melekat tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas kepartaian, termasuk memelopori pemberantasan korupsi.
"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah, PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja, sehingga ketika menjalankan roda pemerintahan dan PDIP ketika berada di tengah rakyat, akan menampilkan karakternya sebagai partai pelopor yang terdepan di dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," ucap Komarudin.
Sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam. BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.
AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku meski mampu melawan dan memiliki anak buah yang kuat, namun dia memutuskan tidak melawan.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEmpat orang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca Selengkapnya