Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadernya ditangkap KPK lagi, PDIP buru-buru mendepak BM

Kadernya ditangkap KPK lagi, PDIP buru-buru mendepak BM Ilustrasi korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bambang Karyanto, kemarin ditangkap oleh tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi saat bertransaksi suap di rumahnya di Kabupaten Musi Banyuasin, tak lama selepas berbuka puasa. Menyikapi hal itu, DPP PDI Perjuangan buru-buru memutuskan memecat Bambang.

"Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum. Maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/6).

Menurut Komarudin, DPP PDIP tidak menerima apapun bentuk penyalahgunaan kekuasaan, apalagi sampai melakukan korupsi. Menurut Komarudin, perbuatan dilakukan Bambang dianggap mencoreng partai, apalagi dilakukan di tengah Ramadan.

Orang lain juga bertanya?

"Secara administratif, surat pemecatan Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai, dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," ujar Komarudin.

Ini adalah kejadian kedua kader partai berlambang banteng moncong putih itu dibekuk dalam operasi tangkap tangan. Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Adriansyah, ditangkap usai menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Kejadian itu berlangsung di Hotel Swiss-Belresort Watu Jimbar, Sanur, Bali, bertepatan dengan gelaran Kongres IV PDIP.

DPP PDIP meminta dan memerintahkan seluruh kader supaya kejadian itu tidak berulang. Komarudin mengancam bakal memberi sanksi lebih keras bila para kader mengabaikan instruksi ini. Dia juga mengatakan, DPP PDIP telah berulang kali menegaskan posisi politik di pemerintahan melekat tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas kepartaian, termasuk memelopori pemberantasan korupsi.

"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah, PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja, sehingga ketika menjalankan roda pemerintahan dan PDIP ketika berada di tengah rakyat, akan menampilkan karakternya sebagai partai pelopor yang terdepan di dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," ucap Komarudin.

Sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam. BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.

AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut

Megawati mengaku meski mampu melawan dan memiliki anak buah yang kuat, namun dia memutuskan tidak melawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu
Hasto Ungkap Sosok yang Coba Ambil Alih PDIP: Ketika Ditanya Jawabnya Tidak Tahu

Salah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP
VIDEO: Pandangan Mahfud Usai Megawati Tajam Bicara Curigai KPK Target Kader PDIP

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya
SK Kepengurusan PDIP Digugat 4 Kadernya ke PTUN Jakarta, Ini Isi Gugatannya

Empat orang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya
Pengakuan Mengejutkan 5 Kader Penggugat SK PDIP, ini Sosok yang Disebut Menjebaknya

Lima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.

Baca Selengkapnya