Kades di Malang diduga bagikan sarung dan jilbab bergambar petahana
Merdeka.com - Tim pasangan Dewanti Rumpoko-Musrifah Hadi melaporkan Kepala Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, terkait dugaan pembagian sarung dan jilbab bergambar petahana di Pilkada Malang Rendra Kresna dan H Sanusi. Temuan tersebut telah dilaporkan ke Panwas berikut barang bukti.
"Kita sudah laporkan ke Panwas, sudah kita pegang bukti laporan. Selanjutnya kita tunggu langkah Panwas seperti apa," kata Hadi Santoso, Ketua Tim Hukum pasangan Dewanti Rumpoko-Musrifah Hadi di Malang, Senin (7/12).
Sebelumnya, dua Ketua RT dari Desa Wajak, Kecamatan Wajak melaporkan perangkat desanya lantaran membagi-bagikan sarung dan jilbab bergambar pasangan Rendra Kresna-H Sanusi. Sarung tersebut dibagikan kepada 84 Ketua RT dan 20 Ketua RW.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
Hadi mengaku mendapatkan banyak laporan serupa dari berbagai daerah. Pihaknya menduga cara itu dilakukan secara sistematis sebagai bagian dari cara-cara kotor untuk mendulang suara oleh pasangan lain.
"Ini terlihat terstruktur dan sistematis. Semalam juga terjadi di Jatigui, Sumberpucung. Dibubarkan oleh Panwas," katanya.
Terkesan mereka menutupi, bahkan secara diam-diam ikut serta dalam pembagian tersebut. Pihaknya akan melaporkan setiap perangkat desa yang tidak netral.
"Tidak mungkin Panwas tidak tahu. Memang terkesan adanya pembiaran," tegasnya.
Pasangan petahana Kab Malang bagi-bagi jilbab dan sarung ©2015 merdeka.com/darmadi sasongkoSelain melaporkan ke Panwas, Hadi juga sedang menyiapkan laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Karena para aparat hukum ini sedang terlibat langsung dalam Pilkada.
"Perangkat desa seharusnya tidak boleh memihak, sekarang sedang dilakukan kajian," tegasnya.
Sekarang kasus tersebut sedang dalam penanganan Panwas. Kasus ini akan menjadi ujian bagi Panwas. Hadi mengancam Panwas, jika rekomendasi tersebut ternyata mengecewakan.
"Kita lihat rekomendasi Panwas, seperi apa. Kalau tidak sesuai akan kita kawa ke DKPP," tegasnya.
Komisioner Panwas Kabupaten Malang, George Da Silva mengaku sudah menerima laporan tersebut. Panwas mengagendakan meminta keterangan para pelapor. George masih enggan berkomentar, karena belum meminta keterangan pelapor maupun terlapor.
"Panwas akan klarifikasi ke pelapor. Nanti akan kita lakukan kajian lebih jauh," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaCamat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaMuhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca Selengkapnya