Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi saat Beli Ineks buat Pesta Narkoba
Merdeka.com - Seorang Kepala Desa Penandingan, Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, Andi Irawan Hadi (38) ditangkap polisi saat membeli ineks. Pelaku berencana menggunakan ineks itu untuk pesta narkoba bersama teman-temannya.
Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan di cafe Indramayu, Kelurahan Cambai, Prabumulih, Senin (13/7) malam. Pelaku sedang bertransaksi narkoba dengan seseorang. Begitu didekati petugas, salah seorang diantaranya melempar tisu ke meja. Mereka kabur berpencar, ada yang keluar dan satunya masuk ke cafe.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebutir ineks logo supermen warna hijau berat bruto 0,38 gram yang disimpan pelaku. Pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Selang satu jam kemudian di tempat yang sama, petugas mengamankan dua pelaku lain, yakni Dzar Algi Fahri (36) yang bekerja sebagai sekuriti PT Pertamina dan Galih Andika (27). Keduanya diduga pengedar yang memasok narkoba di sekitar cafe itu.
Mereka ditangkap ketika mengendarai mobil di depan kafe yang dihadang polisi karena mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan ineks dari pelaku Galih dan enam butir ineks di mobil.
Kapolres Muara Enim AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, tersangka Andi Irawan atau Kades Penandingan bermaksud menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya di cafe tersebut. Dia diringkus saat transaksi narkoba dan dilanjutkan penangkapan dua pelaku lain di tempat yang sama yang berperan sebagai pengedar.
"Benar, tadi malam kita amankan tiga pelaku peredaran narkoba, salah satunya menjabat sebagai kades di Muara Enim," ungkap Wayan, Selasa (14/7).
Dikatakannya, penggerebekan di cafe Indramayu berawal dari laporan masyarakat yang sering mengetahui adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Prabumulih menindaklanjutinya dan berhasil meringkus para tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 127 juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan itu," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya