Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi saat Beli Ineks buat Pesta Narkoba

Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi saat Beli Ineks buat Pesta Narkoba Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang Kepala Desa Penandingan, Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, Andi Irawan Hadi (38) ditangkap polisi saat membeli ineks. Pelaku berencana menggunakan ineks itu untuk pesta narkoba bersama teman-temannya.

Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan di cafe Indramayu, Kelurahan Cambai, Prabumulih, Senin (13/7) malam. Pelaku sedang bertransaksi narkoba dengan seseorang. Begitu didekati petugas, salah seorang diantaranya melempar tisu ke meja. Mereka kabur berpencar, ada yang keluar dan satunya masuk ke cafe.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebutir ineks logo supermen warna hijau berat bruto 0,38 gram yang disimpan pelaku. Pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selang satu jam kemudian di tempat yang sama, petugas mengamankan dua pelaku lain, yakni Dzar Algi Fahri (36) yang bekerja sebagai sekuriti PT Pertamina dan Galih Andika (27). Keduanya diduga pengedar yang memasok narkoba di sekitar cafe itu.

Mereka ditangkap ketika mengendarai mobil di depan kafe yang dihadang polisi karena mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan ineks dari pelaku Galih dan enam butir ineks di mobil.

Kapolres Muara Enim AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, tersangka Andi Irawan atau Kades Penandingan bermaksud menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya di cafe tersebut. Dia diringkus saat transaksi narkoba dan dilanjutkan penangkapan dua pelaku lain di tempat yang sama yang berperan sebagai pengedar.

"Benar, tadi malam kita amankan tiga pelaku peredaran narkoba, salah satunya menjabat sebagai kades di Muara Enim," ungkap Wayan, Selasa (14/7).

Dikatakannya, penggerebekan di cafe Indramayu berawal dari laporan masyarakat yang sering mengetahui adanya transaksi narkoba. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Prabumulih menindaklanjutinya dan berhasil meringkus para tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 127 juncto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan itu," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi
Sudah Diintai Tiga Hari, Pengedar Sabu di Tebet Diciduk Polisi

KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty
Membongkar Upaya Selundupkan Narkoba Dalam Boneka Hello Kitty

Pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.

Baca Selengkapnya
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas
Viral Pegawai Lapas Jambi Dicokok Bawa Sabu di Bungkusan Teh China, Ini Penjelasan Kadivpas

Kadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya