Kades Setiang terpilih di Kuansing terendus gunakan ijazah palsu saat mencalon
Merdeka.com - Polres Kuantan Singingi tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Setiang, Iramsi. Ijazah tersebut berupa paket A dan B diduga digunakan untuk pencalonan sebagai kepala desa pada 2017 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemungkinan ijazah kepala desa tersebut tidak asli. Dia membuat ijazah tersebut di Sumatera Barat," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada merdeka.com, Kamis (15/3).
Fibri mengatakan, penyidik reskrim juga sudah mengejar orang yang membuat ijazah kepala desa terpilih tersebut di Sumatera Barat dan hasilnya identik palsu. Namun, pihaknya menunggu kehadiran dinas terkait di Pemkab Kuansing yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang menemukan makam palsu itu? Tim yang terjun menyelidiki keaslian makam justru menemukan fakta kalau tempat itu hanyalah kolam dan taman terbuka hijau.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana cara pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa. Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Jadi tinggal menunggu pemeriksaan satu saksi lagi dari pihak dinas yang menyelenggrakan pilkades. Kalau betul ijazah diduga palsu itu digunakan untuk pencalonan, maka kita langsung gelar perkara," ucap Fibri.
Gelar perkara yang dimaksudkan Fibri berfungsi untuk menaikkan status kepala desa tersebut dari saksi terlapor menjadi tersangka. Dia menyebutkan hal itu tidak akan lama lagi dilakukan penyidik.
"Satu langkah lagi lah, tapi kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," tegas Fibri.
Kepala Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Kades pada akhir 2017 silam.
Ijazah paket A dan B diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemeriksaan Kepala Disdik Dharmasraya dilakukan di kantornya oleh penyidik.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaHasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan tersebut Gibran menunjukkan ijazah S1 miliknya.
Baca SelengkapnyaHasyim menduga ada yang memalsukan tanda tangan Sri tersebut
Baca SelengkapnyaSeorang joki tertangkap pada Seleksi CPNS Kemenkumham di Universitas Islam Makassar (UIN), Minggu (12/11).
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca Selengkapnya