Kadis Pendidikan Jambi setor Rp 1 M ke Zumi Zola karena tak punya uang
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengaku pernah memberi Rp 1 miliar kepada Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola melalui Kepala kantor perwakilan Jambi di Jakarta, Amidy. Uang itu diberikan setelah ada permintaan Amidy yang menyebut Zumi sedang tidak ada uang.
Agus mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Zumi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Beliau cerita Pak Gubernur sudah enggak punya uang lagi. Beliau minta saya menyiapkan," ujar Agus, Senin (8/10).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang sedang di bantu Zumi Zola saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Siapa yang menuntut Ammar Zoni? Tuntutan itu didasarkan pada dugaan bahwa Ammar Zoni tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam perdagangan narkoba bersama mitranya.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
Agus mengatakan, uang diberikan secara langsung kepada Amidy sebanyak dua tahap, masing-masing Rp 500 juta. Tahap pertama, kata Agus, diberikan di Central Park, Jakarta. Sementara penyerahan kedua dilakukan di Hotel Aston, Jambi.
Saat ditanya oleh jaksa perihal asal muasal uang yang diberikan Agus, dia mengaku berasal dari sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan. Meski hal itu baru diakui saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan terhadap dirinya saat diperiksa penyidik.
"Keterangan saudara di BAP saya sudah perintahkan cari uang ke rekanan proyek Dinas Pendidikan. Betul keterangan Anda seperti ini?" tanya jaksa.
"Betul saya perintahkan cari uang ke rekanan," jawab Agus.
Diketahui Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar, USD 177.300, SGD 100.000, dan satu unit Toyota Alphard Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2016.
Selain menerima gratifikasi, Zumi didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Uang suap diberikan Zumi terkait ketok palu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2017.
Jaksa menyebut, agar pembahasan anggaran APBD 2017 lancar, Zumi harus mengguyur anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, badan anggaran sebesar Rp 225 juta, dan anggota komisi masing-masing mendapat Rp 375 juta. Uang suap digelontorkan Zumi juga terkait pembahasan anggaran daerah perubahan tahun 2018.
Atas penerimaan gratifikasi, Zumi didakwa telah melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara pemberian suap, dia didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaSYL Sekeluarga umrah, duitnya hasil palak direktorat di Kementan
Baca SelengkapnyaSYL pernah meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaSYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaAndi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL.
Baca SelengkapnyaKisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Baca SelengkapnyaKarena tidak punya saksi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku kalau uang tersebut ditujukan untuk kepentingan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bepergian ke Belgia.
Baca SelengkapnyaKemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.
Baca SelengkapnyaAsniati kini tidak perlu mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
Baca Selengkapnya