Kadisdik Depok akan panggil Kepala SMAN 5 terkait dugaan pungli
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jabar, Mohammad Thamrin menegaskan sekolah tidak boleh melarang siswa untuk ikut ujian. Siswa kata dia harus ikut ujian apapun alasannya.
"Kasihan itu kan hak siswa, kalau tidak ada nilai tidak lulus tanggung jawab siapa. Ya kepala sekolah dan guru," kata Thamrin, Rabu (8/3).
Ditegaskan bahwa sekolah tidak mungkin berani melarang siswa untuk tidak ikut ujian. Dan kalaupun ada serta terbukti maka akan ada sanksi tegas.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
"Enggak ada yang sampai sejauh itu. Kalau terbukti saya panggil kepala sekolahnya," ungkapnya.
Mengenai iuran atau sumbangan, Thamrin berjanji akan menyelidiki dan memusyawarahkan dengan kepala sekolah. Apakah siswa dimintai iuran atau sumbangan, iuran sifatnya diharuskan sedangkan sumbangan tidak dan harus jelas kegunaannya untuk bangun apa di sekolah.
"Sumbangan kan sukarela tapi jelas kegunaannya," tukasnya.
Siswa SMA sendiri sebelumnya mendapatkan dana bantuan dari APBD Depok senilai Rp 2 juta per siswa per tahun. Namun sejak 2017, dialih kelola oleh Provinsi dan hanya sanggup Rp 700 ribu persiswa pertahun. Jadi APBD Depok tidak memberi bantuan lagi.
"Provinsi sanggupnya segitu, jelas kurang. Makanya ada pungutan yang dibahas oleh komite dan sekolah, dan disetujui oleh orang tua untuk menutupi kekurangan operasional sekolah," paparnya.
Thamrin menambahkan, semua sekolah jenjang SMA sama permasalahannya. Tidak hanya terjadi di SMAN 5 saja. Maka, Thamrin pun akan memanggil kepala sekolah untuk membahas persoalan ini.
"Kita panggil kita tanya dan bahas solusinya," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaEnam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca Selengkapnya