Kadishub DKI Akui Kasudinhub Jakpus Melanggar karena Tutup Jalan saat Acara Rizieq
Merdeka.com - Dihadirkan sebagai saksi dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan adanya pelanggaran yang dilakukan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh. Penindakan itu, dijelaskan Syafrin lantaran terbitnya surat penutupan jalan KS Tubun saat acara Maulid Nabi, yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
"Dan dari hasil pemeriksaan memang terjadi pelanggaran disiplin oleh saudara Muhammad Soleh," ujar Syafrin dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin (12/4/).
Menurut Syafrin seharusnya kewenangan penutupan jalan ini dikeluarkan oleh kepolisian, sebagai pemilik kewenangan menutup akses jalan demi kepentingan lalulintas.
-
Kenapa jalan sekitar MK ditutup? Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan,' kata Susatyo dalam keteranganya.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Siapa yang memimpin kepolisian? Jabatan ini tidak hanya menuntut tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan institusi Polri, tetapi juga berfungsi sebagai representasi negara dalam hal keamanan.
-
Siapa bos jalan tol Jusuf Hamka? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
"Mendapat informasi bahwa ada izin penutupan jalan di mana sesuai aspek yang berlaku bahwa penutupan jalan merupakan kewenangan kepolisian," kata Syafrin.
"Sesuai dengan peraturan pemerintah 53 tahun 2010 tentang pelanggaran disiplin PNS terkait penerbitan surat yang tidak dilakukan laporan kepada pimpinan sehingga dikenakan teguran," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan akibat perbuatannya tersebut Mohammad Sholeh sempat diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian sementara ini dilakukan selama dua bulan sejak Januari 2021.
"Pada tanggal 4 Januari 2021 saya sudah berikan sanksi pemberhentian sementara selaku kasubdin selama dua bulan. Dan saat itu diaktivasi kembali sebagai kasubdin jakarta pusat," kata Syafrin.
Sementara pada sidang sesi sebelumnya, Mohammad Sholeh pun mengakui kalau surat penutupan jalan ada dikeluarkan oleh jajarannya tanpa seizin atasan. Yang mengakibatkan dirinya sempat diperiksa oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.
"Karena saya tidak melakukan koordinasi sebelum mengeluarkan surat itu," ujar Sholeh.
"Anda diperiksa atas memberikan izin atau menerbitkan?," tanya jaksa
"Ada surat, demikian jawaban atas penutupan jalan," timpal Sholeh.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya kendaraan roda empat tidak dapat melintas dan kendaraan diarahkan di lajur sebelah.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaBuka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaViral dua ruas jalan besar di kepulauan Riau ditutup untuk lokasi hajatan anak anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaDi sekitar JIS bakal dilakukan penutupan jalan pada siang hari ini hingga konser selesai digelar
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaKebijakan pengalihan arus diterapkan selama Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN Ke-43 di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk tak terima dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang diduga tak berizin.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jakarta, Jumat (8/9).
Baca Selengkapnya