Kadishub nilai ganjil genap di Yogyakarta belum perlu diberlakukan
Merdeka.com - Wacana penerapan plat nomor kendaraan ganjil-genap di berbagai daerah dimunculkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satu daerah yang disebut akan diberlakukan sistem ganjil-genap adalah Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DIY, Sigit Sapto Raharjo membenarkan adanya wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di Yogyakarta. Meskipun demikian, dirinya menyebut jika hal itu baru sebatas wacana saja dan belum ada komunikasi antara pihak Kemenhub dengan Dishub DIY.
"Itu (penerapan ganjil-genap di Yogyakarta) baru wacana Kementerian Perhubungan saja. Belum ada konfirmasi (dari Kemenhub) dan belum ada koordinasi," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (27/9).
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Bagaimana Jalan Baru Gunungkidul dibangun? 'Jalan Tawang-Ngalang memiliki panjang 9,5 kilometer. Melewati lima padukuhan dan tiga kapanewon. Pembangunannya menggunakan dana keistimewaan yang menelan anggaran Rp269 miliar,' kata Ben.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan untuk kurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Sigit menilai jika sistem ganjil-genap belum perlu diterapkan di Yogyakarta. Karena menurut Sigit lalu lintas di Yogyakarta masih bisa diatasi dengan beberapa rekayasa lalu lintas yang selama ini telah dilakukan.
"Kalau menurut saya di Yogyakarta itu belum waktunya untuk diterapkan (aturan) kendaraan ganjil dan genap. Karena kita masih ada rekayasa lalu lintas," urai Sigit.
Sigit menambahkan rekayasa lalu lintas ini diantaranya dengan menambah kantung parkir dan pemasangan rambu-rambu. Kemudian, sambung Sigit, pihak Dishub DIY juga mendorong agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menjadi memakai angkutan umum.
"Sejauh ini kepadatan (kendaraan) di Yogyakarta pada hari biasa hanya terjadi pada jam-jam tertentu saja. Waktu jam berangkat sekolah dan jam pulang sekolah, kan baru itu saja (kemacetannya)," tutup Sigit.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaPengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaGanjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyiapkan solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang kerap ditemui di pasar-pasar.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaJalan tersebut belum dilengkapi rambu-rambu lalu lintas yang memadai, termasuk Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca Selengkapnya"Kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat bagaimana mengatasi kemacetan," kata Karyoto
Baca Selengkapnya