Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub Sumut: Kalau Sesuai Persepsi Presiden, Pulang Kampung Boleh

Kadishub Sumut: Kalau Sesuai Persepsi Presiden, Pulang Kampung Boleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan larangan mudik bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun, pulang kampung sebagaimana persepsi Presiden Joko Widodo dibolehkan.

"Nah kalau pulang kampung sebagaimana persepsi dan penjelasan yang disampaikan Bapak Presiden, maka pulang kampung boleh. Tapi syaratnya harus ada rapid test dan menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan memang pulang kampung. Artinya dia bekerja di Medan, tetapi keluarganya ada di kampung dan pekerjaan di Medan sudah tidak ada, tentu sudah kena PHK, seperti itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis, dalam keterangan pers online yang disampaikan di ruang Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5).

Secara umum, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Dishub Sumut membatasi aktivitas warga ke luar kota. Perjalanan jauh atau antara kota antar provinsi tidak diperbolehkan, kecuali untuk orang tertentu dan dengan kriteria yang jelas, seperti petugas pengantar logistik kesehatan, petugas kesehatan atau yang bertujuan terkait penanganan Covid-19.

"Jika ada orang tertentu yang ingin melakukan perjalanan jauh atau pulang kampung, maka yang bersangkutan harus bisa menunjukkan identitas dan kepentingannya. Syaratnya adalah harus bebas Covid-19, dibuktikan dengan rapid test dan swab dari RS rujukan pemerintah. Kemudian harus mendapat izin atau pemberitahuan dari pemerintah setempat," jelasnya.

Selain itu, syarat untuk bisa bepergian juga harus dapat menunjukkan keterangan mengenai urusannya, dan lama waktunya di daerah lain. Semisal untuk melayat kematian, harus jelas surat kematian dan dilengkapi surat pengantar dari aparat setempat.

Meskipun belum ada daerah di Sumut yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengawasan ketat terus diberlakukan. Sesuai peraturan menteri, para pelanggarnya harus kembali ke tempat asal.

Ditanya tentang dampak Covid-19 terhadap sektor transportasi, Haris menjelaskan saat ini hanya 15 persen angkutan yang beroperasi. Karena itu dia berharap semua pihak dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik, tetap di rumah, rajin mencuci tangan serta menggunakan masker, agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan.

Saat ini Dishub Sumut telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya untuk menyepakati upaya yang bisa dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari sektor transportasi. Koordinasi di antaranya dilakukan dengan Otoritas Bandara, Syahbandar, PT Angkasapura, PT Pelindo, Organda, serta operator seperti BPTD, PT KAI, ASDP, PT PPSU dan perusahaan angkutan bus.

"Kita diskusi tentang bagaimana agar dapat kita pastikan semua, bahwa protokol kesehatan dan transportasi itu dilaksanakan. Karena kita ketahui bersama, simpul transportasi merupakan pusat konsentrasi penumpang yang tentunya berpotensi untuk penyebaran virus corona yang sangat tinggi," ujar Haris.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye
Istana Tegaskan Presiden Boleh Dukung Calon Kepala Daerah Hingga Ikut Kampanye

Presiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya