Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadiv Humas Polri Tak Masalah Dilaporkan ke Propam oleh Kivlan Zein

Kadiv Humas Polri Tak Masalah Dilaporkan ke Propam oleh Kivlan Zein Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zein melaporkan tiga anggota Polri ke Propam atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal salah satu dari tiga polri terlapor.

Ditemui Senin malam, Iqbal menyilakan adanya pelaporan oleh Kivlan melalui kuasa hukumnya. Polisi bintang dua itu mengatakan langkah kuasa hukum Kivlan adalah hal tepat.

"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian, termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi. Kita serahkan kepada Propam," kata Iqbal, Selasa (9/7).

Sementara itu disinggung atas ditolaknya penangguhan penahanan Kivlan, Iqbal menegaskan diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik, tidak ada intervensi.

Beberapa pertimbangan penolakan penangguhan penyidikan seperti khawatir tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, tidak koperatif. Atas dasar pertimbangan itu, Iqbal mengatakan hak penolakan penangguhan penyidikan ada di tangan penyidik.

"Kewenangan subjektif penyidik, tidak bisa diintervensi siapapun termasuk atasannya tidak bisa mengintervensi. Kalau Kivlan yang melaporkan saya jelas itu saja, tidak mungkin saya ngomong karena saya subjeknya," katanya.

Kivlan melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta membuat laporan ke Propam terhadap tiga anggota Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik. Ketiga terlapor adalah Irjen M Iqbal, AKBP Ade Ary Syam Indradadi, dan Kompol Pratomo Widodo.

Surat bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN diterima Propam pukul 14.50 Wib. Laporan itu diwakili oleh kuasa hukum Julianta Sembiring.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum
Aiman Witjaksono: Saya Tak Pernah Sebut Institusi Polri, Tetapi Oknum

Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.

Baca Selengkapnya