Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI Kumpulkan Data untuk Tuntut Pengemudi Minibus yang Tabrak Gerbong KRL

KAI Kumpulkan Data untuk Tuntut Pengemudi Minibus yang Tabrak Gerbong KRL Mobil tertabrak KRL di Depok. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini tengah mengumpulkan sejumlah data dan bukti untuk memproses hukum pengemudi mobil yang menabrak kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Citayam- Depok, Jawa Barat pada Rabu (20/4) lalu. Hal ini sebagai tindak lanjut dari rencana KAI yang akan memproses kecelakaan tersebut ke meja hijau.

"Saat ini sedang mengumpulkan data terkait kerusakan pada gerbong kereta," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus saat ditemui merdeka.com di Jakarta, Kamis (21/4).

Joni mengaku saat ini dia belum bisa memastikan seberapa parah kerusakan yang diakibatkan. Proses hukum yang disiapkan ini akan menentukan jenis tuntutan yang diajukan kepada pihak berwajib.

"Kita ambil langkah hukum tegas, bisa minta ganti rugi atau tuntutan pidana," kata dia.

Bila dihitung dalam nilai rupiah, Joni menyebut ganti rugi bisa mencapai puluhan juta. " Ya bisa sampai segitu (puluhan juta)," katanya.

Sementara itu, terkait lintasan sebidang tersebut saat ini sudah ditutup secara permanen. Sebab lokasi kejadian bukanlah perlintasan resmi atau liar.

Joni juga menyayangkan pengemudi mobil tersebut yang tidak sabar dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Dia meyakini tuntutan yang dilayangkan PT KAI akan dikabulkan karena dalam UU No 23 tahun 2008, menegaskan pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang.

"Di UU No 23 tahun 2008 pasal 24 menyatakan kalau menghadapi perlintasan sebidang pengguna jalan raya wajib berhenti dan mendahulukan kereta api. Apalagi itu perlintasan liar yang tidak ada lampu standar," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya