Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kajari Pamekasan ditangkap, Kejagung tepis tudingan pengawasan lemah

Kajari Pamekasan ditangkap, Kejagung tepis tudingan pengawasan lemah Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan kasus penyelewengan dana desa.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono hanya bisa pasrah ada jaksa di institusinya yang diciduk KPK. Pihaknya mengaku sudah selalu mengingatkan para jaksa agar tidak menyimpang.

"Sudah terjadi ya sudah. Kejaksaan kan sudah selalu berikan warning kepada anggotanya. Tidak mudah melakukan kinerjanya itu, supaya tidak menyimpang," kata Widyo di gedung Jamwas, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).

Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Korps Adhyaksa memahami tugas KPK.

"Nah ini KPK menemukan begitu, ya apa boleh buat. Kejaksaan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK, kita menghormati itu. Itu kan misi dari KPK untuk membersihkan (korupsi)," ujarnya.

Widyo membantah jika peristiwa ini menandakan kurangnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap para jaksa. Karena dirinya selalu memberikan pencegahan terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Kita enggak bisa mengatakan pengawasan melekat enggak berjalan ya. Kita sudah warning, kita sudah sampaikan dan kita tidak henti-hentinya untuk memberikan pencerahan, memberikan pencegahan. Tapi masih saja terjadi," ucapnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif membeberkan kongkalikong antara pejabat pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan negeri untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus ini bermula dari implementasi pelaksanaan dana desa dengan cara proyek pavling blok untuk jalanan. Dari situ ada ketidakwajaran yang dilaporkan LSM kepada kejaksaan. "Karena dilihat sebenernya menurut perhitungan itu mungkin kurang dari Rp 100 juta," jelas Laode di Gedung KPK, Rabu (2/8).

LSM itu melaporkan kasus ini ke kasi intel Kejari Pamekasan. Dua jaksa ditunjuk menindaklanjuti laporan ini tersebut. Kemungkinan, kepala desa Dasuk Agus Mulyadi ketakutan berurusan dengan hukum, sehingga dia berusaha mengamankan kasus ini. Dia melapor ke Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dan ke Kajari Pameksan agar kasus ini disetop. Terjadilah kongkalikong antara pejabat pemda dan kejaksaan.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin ingin agar kasus ini tidak mencuat. Sebab bisa menimbulkan kegaduhan.

"Kejari mengatakan bisa disetop kalau ada setorn Rp 250 juta. Dan ini juga dilaporkan ke Bupati. Bahkan Bupati dengan inspektorat mengatakan bahwa ini harus diamankan supaya jangan ada ribut-ribut pemanfaatan dana desa. Jadi ada kerja sama antara inspektur, kepala desa yang ada proyeknya, dan jaksa kejati," jelas Laode.

Dia menjelaskan, sebenarnya dua jaksa dari Kejari Pamekasan ingin melanjutkan kasus ini. Namun ada intervensi dari atasannya, sehingga kasus ini mandek.

"Proses setopnya melibatkan banyak pihak termasuk Bupati. Ketika ingin dinegosiasi agar kurang dari Rp 250 juta ternyata ini dianggap sebagai harga yang tidak bisa lagi turun. Bupati pun sebenarnya ikut mengetahui," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara
Jaksa Agung Mengadu Brimob Pernah Kepung Kejagung, Dankorbrimob Buka Suara

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kejagung
Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kejagung

Puspom TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejagung setelah Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya