Kajari Pamekasan ditangkap, Kejagung tepis tudingan pengawasan lemah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan kasus penyelewengan dana desa.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono hanya bisa pasrah ada jaksa di institusinya yang diciduk KPK. Pihaknya mengaku sudah selalu mengingatkan para jaksa agar tidak menyimpang.
"Sudah terjadi ya sudah. Kejaksaan kan sudah selalu berikan warning kepada anggotanya. Tidak mudah melakukan kinerjanya itu, supaya tidak menyimpang," kata Widyo di gedung Jamwas, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Korps Adhyaksa memahami tugas KPK.
"Nah ini KPK menemukan begitu, ya apa boleh buat. Kejaksaan menghormati proses yang dilakukan oleh KPK, kita menghormati itu. Itu kan misi dari KPK untuk membersihkan (korupsi)," ujarnya.
Widyo membantah jika peristiwa ini menandakan kurangnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap para jaksa. Karena dirinya selalu memberikan pencegahan terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita enggak bisa mengatakan pengawasan melekat enggak berjalan ya. Kita sudah warning, kita sudah sampaikan dan kita tidak henti-hentinya untuk memberikan pencerahan, memberikan pencegahan. Tapi masih saja terjadi," ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif membeberkan kongkalikong antara pejabat pemerintah daerah dengan pihak kejaksaan negeri untuk mengamankan kasus dugaan penyelewengan dana desa. Kasus ini bermula dari implementasi pelaksanaan dana desa dengan cara proyek pavling blok untuk jalanan. Dari situ ada ketidakwajaran yang dilaporkan LSM kepada kejaksaan. "Karena dilihat sebenernya menurut perhitungan itu mungkin kurang dari Rp 100 juta," jelas Laode di Gedung KPK, Rabu (2/8).
LSM itu melaporkan kasus ini ke kasi intel Kejari Pamekasan. Dua jaksa ditunjuk menindaklanjuti laporan ini tersebut. Kemungkinan, kepala desa Dasuk Agus Mulyadi ketakutan berurusan dengan hukum, sehingga dia berusaha mengamankan kasus ini. Dia melapor ke Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo dan ke Kajari Pameksan agar kasus ini disetop. Terjadilah kongkalikong antara pejabat pemda dan kejaksaan.
Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin ingin agar kasus ini tidak mencuat. Sebab bisa menimbulkan kegaduhan.
"Kejari mengatakan bisa disetop kalau ada setorn Rp 250 juta. Dan ini juga dilaporkan ke Bupati. Bahkan Bupati dengan inspektorat mengatakan bahwa ini harus diamankan supaya jangan ada ribut-ribut pemanfaatan dana desa. Jadi ada kerja sama antara inspektur, kepala desa yang ada proyeknya, dan jaksa kejati," jelas Laode.
Dia menjelaskan, sebenarnya dua jaksa dari Kejari Pamekasan ingin melanjutkan kasus ini. Namun ada intervensi dari atasannya, sehingga kasus ini mandek.
"Proses setopnya melibatkan banyak pihak termasuk Bupati. Ketika ingin dinegosiasi agar kurang dari Rp 250 juta ternyata ini dianggap sebagai harga yang tidak bisa lagi turun. Bupati pun sebenarnya ikut mengetahui," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejagung setelah Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca Selengkapnya