Kajati Bali dipanggil Jaksa Agung bahas waktu eksekusi 'Bali Nine'
Merdeka.com - Terkait eksekusi mati terpidana narkoba duo 'Bali Nine', Kajati Bali mendadak terbang ke Jakarta, dia dipanggil oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (18/2).
"Tadi pagi-pagi sekali bapak (Kajati Momock BS), titip pesan tidak bisa gelar konferensi pers. Ada pemanggilan mendadak oleh Jaksa Agung. Tadi jam 06.00 Wita sudah berangkat ke Jakarta," Terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bali Ashari Kurniawan ditemui wartawan di Denpasar, Kamis (18/2) pagi.
Dijelaskannya, Kajati dipanggil Prasetyo untuk membahas waktu pelaksanaan eksekusi mati terpidana 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Syukumaran.⬠kata Ashari, di Kejaksaan Agung, Jakarta ada rapat untuk membahas waktu pelaksanaan semua terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi serentak di Nusakambangan.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
"Tidak hanya Kajati Bali, ada enam Kajati di enam daerah kalau tidak salah yang dipanggil di Kejaksaan Agung. Pemanggiannya tadi malam, sukurlah bisa dapat tiket. Rapatnya jam 13.00 waktu Jakarta," jelas Ashari.â¬
âªDijelaskannya, bahwa 6 provinsi yang dipanggil pihak Kejaksaan Agung di antaranya, selain Bali, ada DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Bali.â¬
âª"Tidak hanya Bali Nine saja yang akan dieksekusi mati, ada 6 provinsi lain juga rencananya para terpidana mati ini akan diberangkatkan secara bersama-sama ke Nusakambangan," imbuhnya, tanpa menyebutkan kapan tanggalnya.
âªDitanya soal apakah dalam rapat dengan pihak Kejagung nantinya membahas penundaan waktu eksekusinya, dengan tegas Ashari membantahnya.â¬
âª"Kami belum tahu apakah di rapat nanti membahas soal penundaan eksekusi tapi yang jelas itu rapat umum, mulai dari teknis pelaksanaan keberangkatan, keamanan, semuanya dibahas," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca Selengkapnya