Kaji Fatwa Cryptocurrency dan Pinjol, MUI Tak Mau Tergesa-gesa
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji fatwa hukum terkait Cryptocurrency dan juga Fintech, khususnya soal pinjaman online. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir pinjol menjadi masalah di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji fatwa hukum terkait Cryptocurrency dan pinjol. Ia mengatakan fatwa hukum Cryptocurrency dan pinjol harus jelas naskah akademik dan alur permasalahan.
"Pinjol dan kripto masih dalam pembahasan karena harus jelas naskah akademiknya dan alur masalah harus jelas," ujarnya usai mengukuhkan Pengurus MUI Sulsel di Four Point by Sheraton Makassar, Minggu (31/10).
-
Bagaimana hukum mengemis online? Hukum fiqih menyikapi fenomena pengemis online melalui dalil-dalil dan pendapat para ulama, disebutkan bahwa hukum meminta-minta (mengemis) itu tidak diperbolehkan (haram) jika disertai dengan unsur menghinakan diri, dilakukan secara berulang kali, dan menyakiti perasaan orang yang dimintai.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
Amirsyah mengaku MUI tak ingin tergesa-gesa mengeluarkan fatwa hukum terkait kripto dan pinjol. Ia mengatakan MUI mengeluarkan fatwa harus bisa menjadi solusi permasalahan di masyarakat.
"Sehingga dikeluarkan fatwa atau tauziah bisa jadi solusi dalam atasi soal kripto dan pinjol," tegasnya.
Sekadar diketahui, kripto di Indonesia belum menjadi dan masih dilarang sebagai alat pembayaran. Meski demikian, kripto saat ini sudah menjadi komoditas bursa berjangka dan menjadi investasi oleh para pelaku pasar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut pernah menangani kasus pinjol, dengan rakyat sebagai korban dari kegiatan ekonomi digital.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhadjir, pinjaman online hanya salah satu jenis atau sistem yang belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca Selengkapnya