Kajian Sumber Waras dibuka, Ahok klaim 'niat jahat saja tak ada'
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka kajian kasus Sumber Waras di sela pertemuan dengan Komisi III DPR hari ini. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menanggapi santai dan akan menunggu dibukanya hasil kajian tersebut.
"Kita tunggu saja, aku juga enggak tahu. Enggak dapet contekan sih aku," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Selasa (14/6).
Ahok ngotot tidak memiliki niat jahat dalam pembelian lahan yang rencananya akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung itu.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Menurut saya, saya dipanggil beberapa kali niat jahat saya juga enggak ada, salahnya juga enggak, beli tanah juga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Mau salah di mana saya juga enggak ngerti," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kasus dugaan penyelewengan dana dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah memasuki tahap finalisasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan hasil kajiannya saat rapat dengan komisi III DPR.
"Sebetulnya kita sudah ada konklusinya. Tapi mohon maaf mungkin Anda harus menunggu besok," ujar ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Senin (13/6).
Agus punya alasan kuat memilih gedung DPR untuk membeberkan hasil kajian kasus yang juga menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, ini merupakan kesepakatan bersama antar pimpinan KPK yang memilih membuka hasil kajian di DPR.
Meski sudah mengantongi kesimpulan kasus ini, Agus mengaku masih perlu meminta penjelasan dan konfirmasi dari satu instansi. Namun dia enggan menyebut instansi yang akan diminta konfirmasinya.
"Kami ingin menanyakan satu instansi lagi tapi yang lainnya konklusinya sudah clear. Bisa saja kan kasus itu konklusinya seperti apa. Bisa saja tidak memenuhi harapan beberapa pihak atau memenuhi harapan pihak lain," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaPrabowo nampak akrab dengan mengajak Anies salaman dan Ganjar turut nampak tertawa
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya