Kak Emma tidak hadiri pemeriksaan kasus Rizieq karena sakit
Merdeka.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (6/6). Tim kuasa hukumnya, Qordowi mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit.
"Saya datang ke sini memberikan surat pemberitahuan bahwa Kak Emma tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena beliau kurang sehat badannya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, baik Kak Emma ataupun Firza Husein tidak perlu lagi dipaksa untuk datang. Oleh karena itu, kepolisian hanya akan menggunakan pendekatan humanis saja ketika Kak Emma ataupun Firza tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa Kiai Faqih menolak diwawancara? Kiai ini tak pernah mau diwawancara wartawan. Hal itu dilakukan lantaran ia tidak suka sosoknya terekspos media seperti dikutip dari darunnajah.com.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa Kiki Fatmala tidak mau dirawat di rumah sakit? 'Dia gak mau dirawat di rs lagi. Dan kami ambil keputusan gak dirawat di rs dan dirawatnya di rumah sampai akhirnya,' jelas Christopher.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
"Ya kita pakai pendekatan humanis aja, kita engga maksa. Kan enggak harus kita paksa harus dateng (Firza dan Kak Emma)," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma. Pemanggilan kali ini sebagai saksi atas tersangka kasus chat pornografi Rizieq Syihab. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaRupanya, Firli pada saat itu berhalangan hadir berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menyapa seorang ibu-ibu asal Sukabumi yang menantikan kedatangannya di kampungnya.
Baca Selengkapnya