Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kak Seto khawatir kalau paedofil dikebiri bakal dendam dan agresif

Kak Seto khawatir kalau paedofil dikebiri bakal dendam dan agresif kak seto di Polda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menilai kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah memperberat hukuman untuk mencegahnya. Salah satu langkah yang bakal diambil pemerintah adalah mengebiri pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Presiden akan menyiapkan Perppu karena sifat yang mendesak dan memerlukan penanganan segera.

Dewan penasehat Komnas Anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto ikut angkat bicara terkait rencana pemerintah. Dia meminta Presiden Jokowi memikirkan ulang rencana menjatuhkan hukuman kebiri pada pelaku paedofilia.

"Mohon ini dipertimbangkan berdasarkan aspek kesehatan dan psikologisnya," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Dengan hukuman kebiri, Kak Seto justru khawatir pelaku bakal bertindak lebih agresif karena menyimpan dendam pada negara. Ditakutkan nantinya tidak hanya sekedar kekerasan seksual, tapi juga tindakan kekerasan lain.

"Bisa saja mereka jadi balas dendam dengan 'ok lihat saja, dari korban 2 atau 3 orang anak, saya akan korban 100 orang anak'. Itu kan mengkhawatirkan. Itu yang harus dipertimbangkan," tuturnya.

Dalam pandangannya, hukuman yang tepat adalah pembinaan. "Jadi saya setuju dengan adanya pembinaan yang maksimal, tapi optimalnya ini jangan sampai jadi bumerang, atau malah justru menciptakan kondisi yang tidak lebih aman bagi anak-anak indonesia. gitu ya menurut saya," paparnya.

Kak Seto mengingatkan setiap hukuman yang dijatuhkan bagi pelaku kejahatan, perlu mempertimbangkan aspek kesehatan dan psikologi. Termasuk untuk kasus narkoba yang diakuinya juga berdampak besar merusak generasi Indonesia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya
Kak Seto Kritik Penanganan Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Ini Alasannya

Kak Seto berharap polisi agar selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah
Motif Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Gara-Gara Geng Sekolah

Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya