Kak Seto minta pembuat dan penyebar vaksin palsu dihukum mati
Merdeka.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Seto Mulyadi meminta kepada kementerian kesehatan memberikan hukuman mati kepada oknum yang telah memberikan vaksin palsu. Sebab menurutnya, kasus ini sama dengan kejahatan narkoba.
"Jadi mohon adanya perhatian serius dari kementerian kesehatan. Dan kemudian juga memberikan sanksi yang sangat maksimal kalau perlu hukuman mati, karena ini saya kira tidak ada bedanya dengan kekejaman narkoba yang dilakukan dengan sengaja demi kelangsungan bisnis semata," kata Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, di Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta, Sabtu (16/7).
Menurutnya, ini merupakan kelalaian kementerian kesehatan (Kemenkes) karena peristiwa vaksin palsu sudah lama terjadi. Oleh karena itu, Kak Seto meminta Kemenkes memberikan klarifikasi jelas atas kasus tersebut.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
"Jadi mohon ada klarifikasi yang betul-betul jelas kenapa sampai terjadi peristiwa seperti ini. Kelalaian atau kesalahan harus memohon maaf kepada masyarakat dan kemudian langkah-langkah apa yang akan dilakukan," ucapnya.
Dia menambahkan, meski vaksin palsu sudah terjadi lama namun belum ada orangtua yang mengadu kepada LPA.
"Kami memang belum pernah merasa ada pengaduan itu, sehingga kami juga tidak menduga adanya peristiwa yang sangat menyedihkan ini. Jadi begitu ada laporan begitu terungkap ke permukaan maka kami bertindak secara cepat," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, Hasto mengumpulkan beberapa orang saksi yang terkait perkara Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya