Kak Seto sebut pencabutan izin RS bisa rugikan anak-anak
Merdeka.com - Wacana pemberian sanksi pencabutan izin Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dinilai bisa merugikan masyarakat termasuk anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Kak Seto mengatakan, dirinya meminta kepada pemerintah khususnya, agar wacana tersebut dipertimbangkan. Sebab, menurutnya hal itu bisa merugikan masyarakat luas dan kepentingan anak-anak yang membutuhkan pertolongan dari rumah sakit.
"Kalau ada sanksi, tetap harus mengedepankan kepentingan anak-anak dan pasien anak yang membutuhkan bantuan dari tim medis di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres tersebut," ujar Kak Seto, di Jakarta, Rabu (13/9).
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa yang membuat bayi meninggal? Jumaa dan Ali lahir prematur pada usia delapan bulan, namun dalam kondisi stabil pada saat itu. 5 bayi meninggal dalam 2 pekan akibat hipotermia
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Selain itu, kata Seto menilai pencabutan izin itu harus melihat dampak adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh sebuah rumah sakit.
"Kalau sampai ada pelanggaran berat, semua itu harus dipertimbangkan bagi pasien lain, dan tentu semua kebijakan sesuai Kemenkes dan perundang-undangan yang berlaku. Masalahnya, saat ini Rumah Sakit itu belum punya peraturan pemerintah yang baku," katanya.
Lanjutnya, tidak adanya peraturan pemerintah yang baku. Sehingga, tiap rumah sakit memiliki kebijakan sendiri dan melakukan sesuai peraturan yang sudah diatur secara internal.
"Kalau punya alasan untuk melakukan yang terbaik sesuai peraturan yang ada, kita nggak bisa apa-apa. Artinya harus melibatkan penanggung kepentingan anak, orangtua jangan sampai terlambat membawa anak ke rumah sakit dan rumah sakit mengedepankan koordinasi," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kak Seto berharap polisi agar selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaHal ini seperti yang diceritakan salah satu orangtua di media sosial Instagram.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaIptu Benny Surbakti memberikan solusi atas permasalahan kebijakan sistem zonasi sekolah yang saat ini banyak menimbulkan polemik.
Baca SelengkapnyaPencopotan sesuai dengan janji Rahmatullah jika ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya