Kakak-Adik di Padang Diperkosa Lebih dari 7 Orang, Pelaku Kakek, Paman hingga Sepupu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap adik-kakak perempuan yang masih di bawah umur di kota setempat menyusul bertambahnya pelaku menjadi tujuh orang. Dari proses pemeriksaan sejauh ini terungkap bahwa terduga pelaku pemerkosa yang awalnya diketahui sebanyak enam orang, bertambah menjadi tujuh orang.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan diketahui bahwa pelaku bertambah satu orang lagi, yakni rekan paman korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, dilansir Antara, Jumat (19/11).
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang baru terungkap tersebut, serta seorang tetangga korban yang masih buron sejak beberapa hari yang lalu. Sementara itu dalam kasus tersebut Polresta Padang telah mengamankan lima orang pelaku terdiri dari kakek, paman, dan kakak kandung, serta dua orang kakak sepupu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Dua orang di antaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni sang kakek Dj panggilan Udin berusia 70 tahun, dan paman korban RO panggilan Rian berusia 23 tahun. Sedangkan kakak sepupu korban berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya masih 16 tahun.
Sementara dua orang lainnya dijadikan sebagai anak saksi lantaran usianya masih 11 dan 10 tahun, mereka dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu. Rico mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik-kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu. "Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban," jelasnya.
Rico membeberkan bahwa kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang.
Perbuatan tersebut diketahui terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda, dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku. Pelaku pertama adalah sang kakek DJ yang sudah berusia 70 tahun, kemudian dipergoki oleh pamannya RO (23). Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, ia malah ikut melakukan hal yang sama.
Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu, dan ikut meraba-raba korban. Sehingga, keduanya pun rencananya akan langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing tersebut. Lalu, terkait dengan kejadian penembakan itu sendiri dipastikan tidak adanya korban jiwa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya