Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakak-Adik Korban Pencabulan di Padang Dititip ke Rumah Aman, Sembuhkan Trauma

Kakak-Adik Korban Pencabulan di Padang Dititip ke Rumah Aman, Sembuhkan Trauma ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Padang, Sumatera Barat menitipkan kakak-adik perempuan ke Dinas Sosial usai menjadi korban dugaan pencabulan. Keduanya dititipkan karena mengalami trauma setelah dicabuli oleh tujuh orang yang masih keluarganya sendiri.

"(Kondisi korban) Sekarang di LPKS di rumah aman, di Dinas Sosial. Iya trauma, tapi sudah ada di Dinas Sosial sekarang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (20/11).

Untuk kasus ini sendiri, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, ia tak membeberkan siapa saja saksi yang diperiksanya itu.

Hasil dari pemeriksaan saksi itu, DJ (70) terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap kakak-adik perempuan tersebut. Karena, ia sempat tidak mengaku telah melakukan aksi tak senonoh itu.

"(Aksinya) Satu bulan ini (November) iya. Kalau kakeknya kan enggak mengakui. Kalau yang lainnya, anak itu melihat kakeknya melakukan itu, makanya dia ikut juga," jelasnya.

Kini, polisi masih terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Untuk tersangka dalam kasus ini diketahui masih berjumlah tujuh orang, yaitu DJ (70), RO (23), kakak sepupu korban berusia 16 tahun serta dua orang lainnya yang masih berusia 10 dan 9 tahun.

"Iya (kakek ditahan), yang umur 16 kita tahan juga. Tapi yang umur 10 sama 9 ini kita titip di Dinas Sosial, kita lakukan diskresi namanya," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah perempuan membuat heboh masyarakat Sumatera Barat. Mereka berdua masing-masing berusia lima tahun dan sembilan tahun.

Kasus itu terkuak, setelah kedua korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka mengaku takut untuk berada di rumah. Mengetahui hal tersebut, tetangga korban pun menemui rukun tetangga atau RT, dan memberitahukan kondisi kedua korban.

Akhirnya kasus itu pun ditangani pihak kepolisian. Setelah penyelidikan, kepolisian langsung menangkap lima tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam status buron.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT

Tujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana
LPSK Kembali Beri Perlindungan ke Belasan Saksi dan Keluarga Korban Kasus Kematian Afif Maulana

LPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan

Sampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan

Baca Selengkapnya