Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakak beradik curi 30 handphone usai membobol toko di Jembrana

Kakak beradik curi 30 handphone usai membobol toko di Jembrana Rilis kakak beradik pencuri handphone. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan terjadi di Jembrana, Bali. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan Bagus Santoso (32), asal Gilimanuk, yang konter handphone miliknya di Banjar Melaya Krajan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, dibobol maling, Senin (9/4) lalu.

Korban mengaku kehilangan puluhan gawai bermacam merek dan modem. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dalam waktu 19 hari polisi berhasil membekuk pelaku.

Pelaku yang dibekuk polisi masing-masing, Hidayatus Salikin alias Dayat (26) asal Banjar Melaya Kerajan, Deda Melaya dan Alamsyah (38) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara. Kedua pelaku merupakan kakak beradik dan ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa memberikan perlawanan kepada petugas.

Kakak beradik ini diamankan pada Sabtu (28/4) malam. Dari hasil pemeriksaan, Dayat mengaku membobol toko korban pada Senin (9/4) dini hari dan membawa 30 handphone pelbagai merek dan juga 2 modem XL.

Pelaku saat menjalankan aksinya datang ke konter tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat merah DK 4832 ZO. Pelaku berhasil masuk ke dalam konter dengan cara mencongkel pintu belakang konter menggunakan linggis kecil yang telah dipersiapkan dari rumahnya.

Pelaku kemudian menjual beberaoa HP di sejumlah konter yang ada di kota Negara. Sisanya pelaku jual kepada Alamsyah yang tidak lain adalah kakak kandungnya. Alamsyah kemudian menjual HP curian adiknya hingga ke wilayah Banyuwangi dan Jember, Jawa Timur.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku yang juga diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan sempat mendekam 4 tahun di Rutan Kelas II B Negara pada tahun 2012 lalu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti juga disimpan dirumahnya.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Didik Wiratmoko didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi tadi siang mengatakan, hasil penjualan barang-barang curian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk untuk membeli onderdil sepeda motor.

Selain mendapatkan barang bukti belasan HP berbagai jenis dan merek, dari kedua pelaku polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan sebuah linggis kecil yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai Rp 200 ribu.

"Dari kejadian ini, korban yang juga pemilik konter mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta. Memang selain HP juga ada 2 modem XL yang dicuri pelaku dikonter itu tapi pelaku mengaku tidak mengetahui hilang dimana. Setelah berangnya terjual, kedua pelaku membagi hasil penjualannya," ucap Didik, Rabu (2/5) sore.

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pembeeatan (Curat), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa

Dari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Penampakan Belasan Jam Tangan Mewah Rolex Hingga Patek Philippe yang Dicuri Hendra dkk di Toko PIK
Penampakan Belasan Jam Tangan Mewah Rolex Hingga Patek Philippe yang Dicuri Hendra dkk di Toko PIK

Total ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Berdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Fakta-Fakta Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).

Baca Selengkapnya
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik
Duplikat Kunci Perusahaan, Satu Keluarga Berkomplot Curi Kabel Fiber Otik di Tasik

Peristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya