Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakak beradik siksa dan sekap balita di hotel selama 3 hari

Kakak beradik siksa dan sekap balita di hotel selama 3 hari Pelaku penyekapan balita. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Suasana peringatan Tahun Baru Imlek harus dijalani Dedi alias Loe Wie Wie (32) urusan dengan pihak berwajib. Warga yang tinggal di Banjarsari, Solo ini diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Banjarsari, lantaran telah menyekap anak tirinya P yang masih berusia 4 tahun selama 3 hari di sebuah kamar hotel.

Selama 3 hari di kamar hotel, P diperlakukan tidak selayaknya anak dibawah umur. Mulut P dilakban dan kedua tangan dan kaki diikat dengan tali.

"Kasus ini berawal adanya laporan dari pegawai hotel yang ada di kawasan Banjarsari, Solo pada Jumat (16/2) sore. Pegawai hotel mencurigai adanya tindak kekerasan di salah satu kamar hotel tersebut," ujar Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol I Komang Sarjana, Sabtu (17/2).

Menurut Sarjana, para karyawan hotel beberapa kali mendengar keributan dari dalam kamar hotel tersebut. Saat petugas kepolisian datang dan menggeledah kamar hotel, ditemukan seorang anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulutnya dilakban.

"Anak itu dianiaya oleh dua orang kakak beradik. Selain ayah tirinya Dedi, adik Dedi bernama Iwan (22) juga ikut menganiaya," katanya.

Sarjana mengemukakan, saat petugas mendatangi kamar hotel, P ditemukan sedang berdua bersama Iwan. Tak lama kemudian Dedi kembali ke kamar hotel tersebut dan keduanya dibawa ke Mapolsek Banjarsari, pada Jumat petang kemarin.

"Dedi ini menyuruh Iwan untuk melakukan tindak kekerasan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kapolsek menambah, ibu kandung P bernama Maria, juga ikut diperiksa, lantaran diduga mengetahui kejadian tersebut. Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian korban, tali rafia warna merah yang digunakan untuk mengikat korban, serta lakban yang digunakan untuk menutup mulut korban.

"Pelaku akan dijerat Pasal 77 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Kapolsek menambahkan, saat ini kondisi korban dan dievakuasi di rumah sakit. Korban mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka di kulit kelamin, tangan dan kaki. Bahkan menurutnya ada luka yang sudah mengering, yang diduga telah dianiaya sejak lama.

"Anak ini benar-benar tidak mau bertemu orang tuanya. Hanya mau bertemu polisi, mungkin merasa nyaman. Untuk pendampingan anak tersebut kami menggunakan psikiater, PPA dan bekerjasama dengan LSM terkait," katanya.

Kepada polisi Dedi mengaku jika dirinya kesal terhadap anak tirinya ini sering buang air besar (BAB) sembarangan.Dedi juga kesal karena korban tak mau ditinggal di kamar hotel saat Dedi dan keluarga akan merayakan imlek.

"Dia itu sering buang air di sembarang tempat, kadang dilempar-lempar begitu, nakal sekali anaknya," terang Dedi.

Dedi juga mengakui jika P adalah anak tiri, dari istri sirinya, Maria. Dirinya dan Maria berhubungan sejak delapan tahun yang lalu. Sejak kecil ia merawatnya bersama dengan Maria.

"P ini tak diterima oleh suami Maria yang sah. Dia sering disiksa saat bersama ayah kandungnya yang tinggal di Kalimantan. Ayah aslinya tidak mau ngurus, maka kami urus," pungkas pria asli Tambora, Jakarta Barat itu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tante Aniaya Balita di Jaktim, Begini Kronologinya
Detik-Detik Pacar Tante Aniaya Balita di Jaktim, Begini Kronologinya

Emosi RA kerap kali tidak terkontrol saat H yang masih tiga tahun itu menangis.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online

Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.

Baca Selengkapnya
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis

Polisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya
Motif Pasutri di Jakut Aniaya 2 Balita, Kesal Orangtua Korban Tak Beri Uang Saat Titipkan Anaknya

Sementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Pemilik dan Pengasuh Daycare Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru Ditahan!
Pemilik dan Pengasuh Daycare Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru Ditahan!

Polisi menahan dua tersangka penganiayaan anak di Daycare Early Steps Learning Center. Kedua tersangka yakni pemilik daycare inisial W (34) dan pengasuh D (25).

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai
Santri di Lamongan Diduga Dianiaya Temannya, Korban Diikat hingga Dibanting ke Lantai

Membanting korban ke lantai hingga tak sadarkan diri

Baca Selengkapnya
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri
Alami Cedera Otak Berat, Balita Dianiaya Pacar Tantenya di Jaktim Belum Sadarkan Diri

Selain cedera otak berat, korban mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya.

Baca Selengkapnya
Babysitter yang Viral Aniaya 2 Anak Majikan Dipolisikan, Pelaku Baru Kerja Satu Bulan
Babysitter yang Viral Aniaya 2 Anak Majikan Dipolisikan, Pelaku Baru Kerja Satu Bulan

Ibu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembantu Saksikan Babysitter 2 Anak Majikan di Palembang, Pelaku Berdalih Bekas Gigitan Nyamuk
Pengakuan Pembantu Saksikan Babysitter 2 Anak Majikan di Palembang, Pelaku Berdalih Bekas Gigitan Nyamuk

Kedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.

Baca Selengkapnya