Kakak Tersangka Kasus Inses di Bekasi Dikenakan Pasal Persetubuhan di Bawah Umur
Merdeka.com - Penyidik Polres Metro Bekasi menahan satu orang dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (1/6) lalu. Satu orang yang kini berstatus tersangka itu merupakan kakak korban.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan, ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat (11/6).
Adapun korban yang juga adik pelaku menilai merupakan korban kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan bayi dan meninggal dunia.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalaman untuk penyidikan," ujar dia.
Menurut dia, hasil penyidikan sementara terungkap kasus hubungan terlarang sedarah karena korban dan pelaku tinggal di dalam satu indekos.
"Karena mereka tinggal satu kos berarti sudah lama mereka berhubungan," kata dia.
Penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang melekat pada bayi malang tersebut.
Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait penemuan mayat bayi perempuan baru lahir di Bintarajaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Keduanya merupakan kakak beradik yang diduga melakukan hubungan seksual sedarah atau inses.
Keduanya telah ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Dua orang sudah ditahan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/6).
Mayat bayi perempuan ditemukan di semak-semak kebun kosong pada Selasa (8/6) sore. Dari hasil identifikasi polisi, bayi malang itu diperkirakan meninggal dunia lima jam sebelum ditemukan. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramajati.
Kasus ini terungkap tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mencurigai rumah yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
Penghuninya tidak menampakkan diri saat terjadi keramaian. Ditemukan pula bercak darah menuju rumah semipermanen itu.
Rumah itu ternyata dihuni lima orang dalam sekeluarga, yakni tiga anak dan kedua orang tuanya. Dua orang kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Kakaknya dikenakan pasal persetubuhan di bawah umur, perempuannya buang bayi," jelas Erna.
Dia tak menyebut identitas tersangka lebih detail. Alasannya, kasusnya akan dirilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (11/6) besok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca Selengkapnya