Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakanwil Gresik Beberkan Aliran Uang Suap, untuk Rommy Rp50 Juta

Kakanwil Gresik Beberkan Aliran Uang Suap, untuk Rommy Rp50 Juta Sidang Muafaq Wirahadi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi merinci pemberian uang ke sejumlah pihak. Diantaranya untuk Romahurmuziy dan Gugus Joko Waskito yang tak lain staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Jadi sesuai dengan BAP saya, bahwa saya menyerahkan kepada Rommy (Romahurmuziy) Rp 50 juta, Wahab sekitar Rp 41,4 dengan cara bertahap, pada Pak Musyaffa (Musyaffa Noer, Ketua DPW PPP Jawa Timur) Rp 20 juta, kepada Gugus Rp 50 juta," kata Muafaq, Jakarta, Rabu (10/7).

Dalam keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin, Kakanwil Kemenag Jawa Timur, dia menceritakan pemberian uang ke beberapa pihak. Diawali saat dia berkomunikasi dengan Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy, perihal keinginannya menjabat sebagai eselon IV di lingkup Kemenag. Itu diutarakan setelah mendapat informasi dari Haris bahwa ada jabatan eselon IV yang kosong.

"Waktu itu Aim (Abdul Rochim)mengatakan kepada saya barangkali Romi bisa menyampaikan,"

Selang beberapa waktu, Muafaq menerima pesan dari Abdul Wahab, kakak Abdul Rochim. Isi pesannya bahwa keinginan Muafaq menjabat sebagai eselon IV sudah disampaikan kepada Rommy.

"Sudah saya sampaikan ke Mas Rommy, sampeyan saya sampaikan di Gresik saja," kata Muafaq menirukan isi pesan Wahab kepadanya.

Usai pesan dari Wahab, terdapat empat kali pertemuan antara Muafaq dengan Rommy. Tanpa menyebut waktunya, dia mengaku menyampaikan secara langsung kepada bekas Ketua Umum PPP itu atas keinginannya menjabat eselon IV. Tanpa ada penjelasan, Rommy hanya memintanya berdoa

"Saya tidak sebut Gresik, saat itu Mas Rommy mengatakan berdoa saja," kata Muafaq.

Dia menyampaikan keinginannya ke Rommy dengan pertimbangan jabatan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR, dan Menteri Agama merupakan politisi PPP.

"Setahu saya Mas Rommy Ketua Umum PPP. Saya punya pikiran, barangkali Mas Rommy Ketua Umum PPP, menterinya PPP, dia juga anggota DPR barangkali bisa bantu," ujarnya.

Usai rangkaian pertemuan, Aim menyarankan adanya pemberian uang kepada Rommy dan Gugus, staf khusus Menag. Jaksa mempertanyakan dasar pemberian uang kepada Gugus dalam proses pengisian jabatan tersebut.

Muafaq mengaku tak tahu alasannya, pemberian tersebut atas saran Abdul Rochim.

"Kalau yang Rommy itu Aim yang menentukan Rp 50 juta, kalau Gugus sepantasnya berapa, hasil diskusi dengan Aim Rp 50 juta," sebut Muafaq.

Diketahui Muafaq didakwa menyuap Romi dengan total Rp91,4 juta. Uang itu diberikan kepada Romi karena telah mengintervensi secara langsung dan tidak langsung agar Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Nama Hinca Pandjaitan & Brigita Manohara Muncul di Sidang TPPU Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ini Perannya
Nama Hinca Pandjaitan & Brigita Manohara Muncul di Sidang TPPU Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ini Perannya

Ricky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas
KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Kerap Minta Setoran ke Rumah Sakit hingga Kepala Dinas

Penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Jelaskan Anggaran dan Pengawasan di Kementan
Diperiksa KPK, Ketua Komisi IV DPR Sudin Jelaskan Anggaran dan Pengawasan di Kementan

Sudin mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui soal kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Respons KPK soal Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pelaporan tentunya tidak serta merta akan langsung diselidiki.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya