Kakanwil Gresik Beberkan Aliran Uang Suap, untuk Rommy Rp50 Juta
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi merinci pemberian uang ke sejumlah pihak. Diantaranya untuk Romahurmuziy dan Gugus Joko Waskito yang tak lain staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Jadi sesuai dengan BAP saya, bahwa saya menyerahkan kepada Rommy (Romahurmuziy) Rp 50 juta, Wahab sekitar Rp 41,4 dengan cara bertahap, pada Pak Musyaffa (Musyaffa Noer, Ketua DPW PPP Jawa Timur) Rp 20 juta, kepada Gugus Rp 50 juta," kata Muafaq, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin, Kakanwil Kemenag Jawa Timur, dia menceritakan pemberian uang ke beberapa pihak. Diawali saat dia berkomunikasi dengan Abdul Rochim, sepupu Romahurmuziy, perihal keinginannya menjabat sebagai eselon IV di lingkup Kemenag. Itu diutarakan setelah mendapat informasi dari Haris bahwa ada jabatan eselon IV yang kosong.
-
Apa yang Kemenkumham terima dari Menpan RB? Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang serah terimakan jabatan Pangkoopsudnas? Apel digelar menjelang akhir masa jabatan Tonny sebagai Pangkoopsudnas. Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
"Waktu itu Aim (Abdul Rochim)mengatakan kepada saya barangkali Romi bisa menyampaikan,"
Selang beberapa waktu, Muafaq menerima pesan dari Abdul Wahab, kakak Abdul Rochim. Isi pesannya bahwa keinginan Muafaq menjabat sebagai eselon IV sudah disampaikan kepada Rommy.
"Sudah saya sampaikan ke Mas Rommy, sampeyan saya sampaikan di Gresik saja," kata Muafaq menirukan isi pesan Wahab kepadanya.
Usai pesan dari Wahab, terdapat empat kali pertemuan antara Muafaq dengan Rommy. Tanpa menyebut waktunya, dia mengaku menyampaikan secara langsung kepada bekas Ketua Umum PPP itu atas keinginannya menjabat eselon IV. Tanpa ada penjelasan, Rommy hanya memintanya berdoa
"Saya tidak sebut Gresik, saat itu Mas Rommy mengatakan berdoa saja," kata Muafaq.
Dia menyampaikan keinginannya ke Rommy dengan pertimbangan jabatan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR, dan Menteri Agama merupakan politisi PPP.
"Setahu saya Mas Rommy Ketua Umum PPP. Saya punya pikiran, barangkali Mas Rommy Ketua Umum PPP, menterinya PPP, dia juga anggota DPR barangkali bisa bantu," ujarnya.
Usai rangkaian pertemuan, Aim menyarankan adanya pemberian uang kepada Rommy dan Gugus, staf khusus Menag. Jaksa mempertanyakan dasar pemberian uang kepada Gugus dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Muafaq mengaku tak tahu alasannya, pemberian tersebut atas saran Abdul Rochim.
"Kalau yang Rommy itu Aim yang menentukan Rp 50 juta, kalau Gugus sepantasnya berapa, hasil diskusi dengan Aim Rp 50 juta," sebut Muafaq.
Diketahui Muafaq didakwa menyuap Romi dengan total Rp91,4 juta. Uang itu diberikan kepada Romi karena telah mengintervensi secara langsung dan tidak langsung agar Muafaq terpilih sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Muafaq didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaSudin mengaku sudah menjelaskan yang dia ketahui soal kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPelaporan tentunya tidak serta merta akan langsung diselidiki.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca Selengkapnya