Kakek 70 tahun cabuli bocah 5 tahun
Merdeka.com - Usia boleh uzur, tubuh boleh ringkih tapi tidak selalu menjadi pertanda ketidakberdayaan. Buktinya pada kakek bernama Daeng Madung (70) warga Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Di usianya yang sungguh sudah jauh meninggalkan fase muda itu tetapi jiwa kelaki-lakiannya masih menggelora.
Hanya saja disalurkan tidak pada tempatnya. Bocah berusia lima tahun berinisial F, yang masih ada hubungan kekerabatan menjadi korbannya bermodal uang Rp 2 ribu. Kejadiannya Kamis kemarin, (15/10) yang terbongkar karena dilihat dengan mata kepala oleh ibu korban. Dan kini sang kakek cabul itu sementara masih diamankan di Mapolres Maros hingga hari ini, Jumat, (16/10).
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Yusrizal yang dikonfirmasi menjelaskan, awal kejadiannya saat bocah F bersama seorang adik laki-lakinya minta izin ke ibunya untuk bermain di rumah sang kakek yang rumahnya bertetangga. Saat itu sang kakek memanggil bocah F dan memberinya uang Rp 2 ribu untuk membeli kerupuk bagi dirinya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Setelah beli kerupuk dengan uang itu, bocah F kembali bermain lalu tiba-tiba dipanggil kembali oleh sang kakek dan diajak ke rumah langsung masuk kamar. Di kamar ini, bocah tersebut digerayangi dengan menggunakan alat vitalnya. Hal yang tidak pantas dilakukan sang kakek ini kemudian terbongkar berawal saat adik dari bocah F kembali ke rumah dan ditanya oleh ibunya ke mana F.
"Si adik korban ini menjawab kalau kakaknya masih di rumah kakek tetangganya. Ibu ini kemudian menyusul ke sana dan langsung histeris karena melihat anaknya ada di atas ranjang, di hadapan sang kakek," kata Yusrizal.
Orang tua korban dari bocah F kemudian melaporkan kakek ini ke polisi setelah sebelumnya bertanya ke anaknya gerangan apa yang telah dilakukan kakek tersebut terhadapnya.
Yusrizal menambahkan, akibat perbuatannya, kakek ini dijerat pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e, UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman 5 tahun penjara. Korban juga telah dibawa ke rumah sakit.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," ujar Yuzrizal. (mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya