Kakek 70 Tahun di Bengkalis tega cabuli cucunya dua kali
Merdeka.com - Keterlaluan, seorang kakek berinisial AR (70 Tahun) di Kabupaten Bengkalis tega melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri berinisial SY (12). Beruntung sang nenek memergoki aksi kakek cabul tersebut. Bahkan, istrinya tersebut melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, kepada merdeka.com, Senin (1/9) mengatakan, dari laporan istrinya di Polres Bengkalis, si kakek melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya di rumahnya sendiri, di Jalan Hangtuah Desa Palkun Kabupaten Bengkalis. Perbuatan tersebut dilakukan sang kakek sampai dua kali.
"Untuk perbuatan cabul yang pertama, terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu, di mana pelapor masih memberi toleransi dengan tidak memperkarakannya. Kemudian terlapor mengulangi perbuatan yang sama pada 23 Agustus 2014 kemarin," ujar Guntur.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika sang nenek Patimah (70), baru pulang dari rumah tetangganya. Saat itu, Patimah melihat suaminya tengah memasang celananya, sementara sang cucu sedang menangis terisak-isak di sebelah suaminya.
Merasa curiga, Patimah pun menanyakan perihal yang terjadi kepada cucu kesayangannya itu. Dengan polos sang cucu menceritakan apa yang dialaminya. Hilang kesabaran, Patimah pun melaporkan suaminya ke Polres Bengkalis.
Saat diperiksa polisi, si cucu mengaku dicabuli kakeknya, di mana sang kakek disebut hendak akan memperkosa dirinya. Sebelum dipergoki, kakek tersebut sempat membuka celana cucunya dan menggerayangi bagian intim korban. Beruntung aksi tersebut diketahui oleh Patimah.
Kini, kakek cabul tersebut terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca Selengkapnya