Kakek 70 tahun di Rokan Hilir tega cabuli cucunya
Merdeka.com - Seorang kakek inisial MY tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Kondisi rumah korban di sebuah Desa Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk memaksa cucunya melakukan hal tak terpuji tersebut.
Akhirnya, perbuatan cabul MY terbongkar karena kepolosan korban menceritakan yang dialaminya kepada ibunda. Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, kasus itu terungkap saat itu bocah malang tersebut menghubungi ibunya lewat telepon. Dalam pembicaraan itu, awalnya korban hanya menyebutkan nama pelaku tanpa menjelaskan perbuatannya.
"Lewat telepon itu, ibu korban bertanya kembali kepada anaknya, apa yang terjadi. Namun awalnya korban menyebutkan tidak terjadi apa-apa," katanya kepada merdeka.com, Rabu (11/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Ibu korban yang sedang berada di luar kota pun penasaran dan tak enak hati. Keesokan harinya, ibu korban pun langsung segera pulang ke rumah untuk menemui anaknya. Setelah tiba, ibu korban langsung mencari anaknya. Setelah bertemu, dia langsung membawa korban ke rumah neneknya.
Setelah tiba, ibu bertanya kepada anaknya dengan disaksikan dengan ayah korban dan juga neneknya. Setelah dirayu dan dibujuk, akhirnya korban menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
"Kepada ibu, bapak dan neneknya, korban mengaku diperlakukan pelecehan seksual oleh kakeknya," kata Sigit.
Alangkah kagetnya orangtua korban dan neneknya mendengar pengakuan bocah tersebut. Akhirnya setelah berunding dengan keluarga, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Kanan.
"Korban divisum et revertum, dan hasilnya betul mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan MY," ucap Sigit.
Setelah mendengar pengakuan korban dan melihat hasil visum, Kapolsek Simpang Kanan, Ipda S Sodikin langsung memerintahkan anak buahnya untuk menangkap sang kakek. Tanpa perlawanan, MY akhirnya ditangkap di rumahnya.
"Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Simpang Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku MY dijerat pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Sigit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca Selengkapnya