Kakek Amin tujuh kali cabuli cucunya di kebun & bangunan kosong
Merdeka.com - Amin, seorang kakek berusia 62 tahun di Kendal, Jawa Tengah tega mencabuli cucu kandungnya sendiri hingga tujuh kali. Perbuatan bejatnya dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi dan korban diberi imbalan uang saku hanya sebesar Rp 10 ribu.
Selain mencabuli cucu sendiri, pelaku Amin yang merupakan warga Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal ini juga tega mencabuli teman korban yang sedang bermain bersama.
Pelaku sempat kabur setelah ketahuan mencabuli cucunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pelaku bahkan dikejar di tempat persembunyiannya di wilayah Bengkulu.
-
Mengapa Ika mengajak anak-anaknya ngabuburit di kebun melon? 'Jadi berhubung ini anak-anak lagi pada libur, ya sekalian ngabuburit di sini untuk belajar edukasi tentang melon karena saya penikmat melon,' terang Ika.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Kenapa orang tua di desa mengirim anak mereka ke sekolah pencuri? Orang tua yang tinggal di desa tersebut mengirimkan anak mereka yang berusia rata-rata 12-13 tahun ke sekolah ini demi mendapatkan pelatihan geng kriminal.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan mengatakan, perbuatan bejat kakek ini diketahui seorang warga dan langsung melaporkan ke Polsek Boja. “Modusnya dengan memberi iming-iming imbalan uang Rp 10 ribu , korban dan temannya diajak ke dalam rumah dan dicabuli bergantian,” tegas Maulana di Mapolres Kendal, Jawa Tengah Rabu (10/8).
Selama melancarkan aksinya, pelaku bahkan menggarap cucunya di kebun belakang rumah dan di bangunan tidak terpakai.
Kepada petugas, pelaku pencabulan mengaku sudah lama sekali tidak berhubungan badan karena faktor usia. Saat melihat dua bocah sedang bermain di depan rumah, timbul niat jahat meski salah satu bocah tersebut adalah cucunya sendiri.
"Saya khilaf, melihat kedua bocah bermain tiba-tiba saya nafsu dan langsung memanggil keduanya," ujar Amin.
Saat akan di lakukan hubungan badan kedua bocah tidak berontak sebab diiming-imingi uang. "Saya melakukan sebanyak tujuh kali tapi hanya dua kali keluar, sebab sudah loyo" imbuhnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju milik korban yang dipakai saat dicabuli pelaku. Sementara kakek cabul ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.
Akibat perbuatannya, Amin bakal dijerat dengan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca Selengkapnya