Kakek berusia 60 & 80 tahun cabuli bocah 10 tahun di kandang kambing
Merdeka.com - Tua tua keladi makin tua makin jadi, mungkin peribahasa itu pas untuk Nurhadi (60) warga Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Usianya yang sudah lanjut malah nekat mencabuli bocah berusia 10 tahun yang tidak lain tetangganya sendiri.
Korban yang berinisial OW dicabuli saat berjalan kaki menuju rumah temannya. Korban yang melintas di depan rumah tersangka dipanggil dan diminta untuk menemani.
"Saya panggil anaknya yang sedang jalan kaki, terus saya janjikan akan diberi uang kalau mau menemani," kata tersangka saat diperiksa di Mapolres Kendal, Selasa (3/11).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban menurut saja bujukan pelaku dan diajak menuju kandang kambing belakang rumah pelaku. Di tempat itulah, pelaku langsung membuka baju dan digunakan sebagai alas berbaring.
Awalnya korban menolak tapi karena diancam tidak akan diberi uang korban pun menuruti keinginan pelaku.
"Saya minta anaknya tiduran di sebelah saya terus disuruh pegang kemaluan saya," ujar pelaku.
Saat korban memegangi kemaluan tersangka, Nurhadi kemudian membuka celana dalam korban. Nafsu pelaku memuncak dan meniduri pelaku yang tidak berdaya.
"Saya ancam jangan cerita ke siapa-siapa dan saya kasih uang Rp 2000," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernandi Andriansyah Selasa (3/11) di Mapolres Kendal mengatakan, selain tersangka Nurhadi korban juga dicabuli teman pelaku yang kebetulan melihat aksinya. Tersangka yang berusia 80 tahun juga ikut mencabuli.
"Identitas pelaku yang berusia 80 tahun kita rahasiakan dan tidak dilakukan penahanan karena sudah berusia lanjut," ujar Fiernando.
Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya