Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek Oo Sunaryo Ungkap Kondisi Cucu usai Dianiaya Bahar bin Smith

Kakek Oo Sunaryo Ungkap Kondisi Cucu usai Dianiaya Bahar bin Smith Sidang Bahar bin Smith. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sidang Bahar bin Smith kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Kali ini, jaksa menghadirkan Oo Sunaryo yang merupakan kakek dari korban penganiayaan bernama Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi (Zaki).

Persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu diselenggarakan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (4/4). Dalam kesaksiannya, Oo menceritakan kronologis dan kondisi fisik cucunya setelah diduga menerima penganiayaan.

Beberapa hari sebelum menerima penganiayaan, Zaki sempat pamit untuk pergi ke Bali bersama teman sebayanya, Cahya Abdul Jabar. Hanya saja, mereka berdua tidak menjelaskan urusan dan kegiatan yang akan dilakukan.

Zaki meminta doa kepada Oo karena ayahnya tidak mengizinkannya pergi. "Dia minta doa (pamit pergi ke Bali). Saya nanya sama siapa dia pergi, dibilang sama Jabar mau ada acara tapi enggak dijelasin acaranya apa," katanya.

Selang beberapa hari, ia mendapat kabar cucunya dianiaya. Setelah dicek ke rumahnya, kondisi Zaki sudah penuh luka. Banyak memar dan matanya luka, serta rambutnya sudah plontos.

Saat menanyakan penyebabnya, Oo tidak mendapatkan penjelasan rinci dari Zaki selain pernyataan bahwa luka yang didapatkannya karena dikeroyok.

"Di (bagian) kepala (Zaki) ada luka seperti kepentok besi. Jalannya juga pincang. Dia cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," ucap Oo.

Keterangan Oo dalam persidangan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP), yang menyebut bahwa Zaki dikeroyok di Pesantren bahar bernama Tajul Alawiyyin.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap Zaki dilakukan Bahar bin Smith bersama dua rekannya yakni MAB (31) dan AY (31). Kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Bogor dan Reskrimum Polda Jabar.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 1 Desember 2018, bertempat di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Terdapat beberapa Pasal yang diterapkan kepada pelaku dalam kasus tersebut. yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 80 UU Tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman Pidana Maksimal diatas 5 Tahun Penjara.

Dalam persidangan, pengacara Bahar bin Smith meminta Majelis Hakim memindahkan lokasi penahanan Bahar dari Polda Jabar. Alasannya, kliennya itu sulit dikunjungi kerabat.

"Kawan dekat susah masuk ke sana, kami memohon yang mulia," ucap salah seorang kuasa hukum Bahar dalam sidang.

Namun hakim menyerahkan mekanisme tersebut kepada jaksa yang menguasai masalah teknis. "Orang mau membesuk itu boleh. Tapi ada teknis pengamanan yang kami enggak tahu," kata hakim.

Sementara itu jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengatakan untuk proses pembesukan diperlukan surat keterangan dari jaksa. Jika ada yang tidak bisa menemui Bahar di dalam sel tahanan, kemungkinan karena prosedurnya tidak ditempuh.

"Dari setiap yang berkunjung itu minta surat keterangan kepada kami. Kemungkinan yang tidak bisa bertemu itu yang tidak membawa surat," kata jaksa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan

Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini
Jadi Saksi Kunci, Kakak Ipar Praka RM Hadiri Sidang Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini

"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.

Baca Selengkapnya
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor
FOTO: Momen Mario Dandy Menangis Dipelukan Ayah Rafael Alun di Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor

Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023
Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023

Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Emosi Ibunda Imam Masykur Bertemu Paspampres Bunuh Anaknya: Kalian Lebih Kejam dari PKI
Emosi Ibunda Imam Masykur Bertemu Paspampres Bunuh Anaknya: Kalian Lebih Kejam dari PKI

Emosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya

Baca Selengkapnya