Kakek penjual cireng cabuli 4 bocah yang masih keluarga
Merdeka.com - Usianya sudah terbilang uzur. Tapi AS, kakek 72 tahun ini masih saja melakukan perbuatan asusila terhadap bocah yang usianya sekitar 4-7 tahun. Parahnya lagi empat bocah yang dicabuli kakek ini masih satu keluarga dengannya.
Aksi bejat itu dilakukan AS di kediamannya di kawasan Pasirluyu Bandung. Dia sampai beberapa kali melakukan perbuatan tak senonohnya. Padahal AS memiliki seorang istri.
"Tersangka ini mencabuli korbannya di rumahnya. Korban itu padahal masih satu keluarga," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/2).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
Adapun modus yang dilakukan kakek ini yakni mengiming-imingi duit Rp 2-5 ribu. Ketika anak itu diberi duit, si kakek meminta korban diam. "Nah tersangka ini pegang-pegang kemaluan korban, dan memasukkan jarinya," ungkapnya.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum bisa mengindikasikan bahwa tersangka melakukan persetubuhan kepada korban. "Belum masih harus kami dalami," terangnya.
Dia juga masih harus melakukan pengembangan, ini khawatir masih ada korban AS lainnya. "Sejauh ini yang ketahuan baru empat anak, tapi masih kita kembangkan."
AS yang saban hari hanya jualan cireng ini mengakui pernah melakukan perbuatan cabul. Tapi dia membantah mengiming-imingi korban dengan imbalan duit. "Saya cuma khilaf," singkat AS sambil tertunduk lesu kepada wartawan.
Di usia senjanya AS kini mendekam di balik rutan Mapolrestabes Bandung. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. "Pasalnya 76 e jo Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perbuatan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tambah Kapolrestabes. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaVideo ini pun viral di TikTok dan menuai simpati warganet. Warganet bahkan banyak yang berdonasi untuk kakek ini.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaMomen haru kakek penjual jagung yang sepi pembeli. Bahagia saat dagangannya dibeli.
Baca Selengkapnya