Kakek WS cabuli enam anak di tanah kosong di Ternate Selatan
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial WS (60 tahun), dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, sebab diduga mencabuli enam anak di bawah umur.
"Peristiwa ini terjadi di lingkungan RT03/RW02 kelurahan Jati, kecamatan Ternate Selatan pada Sabtu (19/12). Ironisnya, korban asusila sang kakek ini sebanyak enam anak yang masih di bawah umur," kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Ratih Lastika Sari, di Ternate, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/12).
Sesuai dalam laporan dibuat kemarin, Minggu (27/12), pelapor berinisial RH (46) menduga WS mencabuli putrinya, Bunga (bukan nama asli).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Pelapor menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (19/12), sekitar pukul 12.00 WIT di dalam lahan kosong RT setempat," ujar Ratih.
Dalam laporannya, menurut RH, awalnya anaknya pulang dari acara ulang tahun temannya. Dia kemudian menceritakan kepada ibunya kalau teman-temannya kerap mengoloknya, lantaran telah memiliki buah dada besar. Saat itu korban juga menceritakan WS kerap meremas buah dadanya.
Mendengar kejadian itu, sang ibu lebih dalam menanyai korban. Alhasil, korban menceritakan semua kejadian telah dialaminya. Yaitu mendapat perlakuan pelecehan seksual dari pelaku. Ternyata korban bukan cuma dia.
Ada korban lain juga yang masih di bawah umur. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, RH langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Setelah menerima laporan, korban dan empat saksi langsung diperiksa, termasuk pelaku.
"Jadi pengakuan oknum pelaku, semua ada enam korban, dan kita sudah melakukan visum ke-enamnya, guna ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya," ucap ratih.
Dengan perbuatan itu, WS dijerat dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar. WS kini ditahan di sel Mapolsek Ternate Selatan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca Selengkapnya