Kakorlantas Minta Warga Tak Pakai yang Aneh-Aneh di Kendaraan, Termasuk Pelat Palsu
Merdeka.com - Polri mengimbau masyarakat tidak memakai pelat nomor palsu pada kendaraannya. Hal ini buntut adanya fakta penggunaan pelat nomor palsu kendaraan Audi penabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni.
Diketahui bahwa Selvi ditabrak oleh mobil Audi yang ingin masuk dalam iring-iringan polisi. Belakangan terungkap jika kendaraan yang dikemudikan Tersangka Sugeng Sugeng Guruh (41) memakai pelat palsu B 1482 QH yang seharusnya adalah B 999 LS.
"Makanya itu masyarakat tidak usah pakai yang aneh-aneh, siapapun mereka," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Rabu (1/2).
Sebab, lanjut dia, pelat nomor merupakan salah satu cara untuk mengidentifikasi suatu kendaraan bermotor. Sebab pelat kendaraan akan menjadi dasar bagi aparat untuk menyelidiki, apabila terjadi masalah hukum.
"Pelat nomor itu untuk identifikasi, untuk kepastian hukum untuk legalitas yang ada di jalan," jelasnya.
"Hal yang paling ringan saja, menghindari ganjil genap, mereka pakai pelat nomor palsu, padahal konsekuensinya sangat besar. Kalau nanti tercatat ada tindak pidana seperti ini ya kasihan mereka yang menggunakan pelat nomor atau duplikasi yang ada," tambah dia.
Sebelumnya, Sosok misterius pemilik mobil Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) hingga meninggal dunia masih belum terungkap.
Hingga saat ini pengendara mobil daripada Audi dengan plat nomor B 999 LS adalah Sugeng Guruh (41) yang pada saat itu tengah menyopiri majikannya Nur (23).
Sugeng diperintah oleh Nur untuk masuk iring-iringan polisi hingga akhirnya menabrak Selvi diketahui berasal dari Kompol D yang diduga selingkuhannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan enggan berkomentar perihal pemilik daripada mobil sedan hitam itu. Ia hanya menegaskan bahwa pemilik kendaraan itu bukan Kompol D maupun Nur.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja mas, kan bisa langsung dikonfirmasi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Ketika ditanya pemilik asli mobil sedan hitam bermerek Audi, Doni tidak mau berpanjang lebar. Dia hanya menyebut nomor pelat tersebut telah teregister di wilayah Polda Metro Jaya.
"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," jelas Doni.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya hanya menangani kasus etik yang dilakukan oleh Kompol D. Sedangkan kasus kecelakaan itu di luar wilayah hukumnya.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan lengkap tentang arti deretan angka di pelat nomor kendaraan
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaKasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca Selengkapnya