Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakorlantas: Pajak kendaraan bermotor tidak naik

Kakorlantas: Pajak kendaraan bermotor tidak naik Kakorlantas Polri Brigjen Royke Lumowa. ©2017 Merdeka.com/juven

Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Royke Lumowa menganggap wajar masyarakat panik menghadapi aturan baru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Mengingat, waktu sosialiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 terlalu minim.

Royke menegaskan, jika kenaikan tersebut hanya dikenakan pada biaya administrasi kepengurusan STNK dan BPKB, bukan pada pajak kendaraan bermotor.

"Kan ada 5 item, hanya yang kecil-kecil saja. Yang besar seperti pajak kendaraan bermotor tidak naik," kata Royke di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (6/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dia menuturkan, biaya tambahan dari tarif administrasi baru itu pun nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Semisal, pembuatan SIM online dan perpanjang STNK online.

"Jadi dengan kenaikan biaya ini, polri meningkatkan kualitas pelayanan. Sekarang juga udah baik, contoh ada SIM keliling nah nanti ada SIM online ada perpanjang STNK online," ujarnya.

"Masyarakat enggak perlu keluarkan biaya yang banyak buat ngurus SIM dan STNK, kaya warga Papua enggak perlu jauh-jauh ke Papua buat ngurus SIM saja, biayanya saja sudah berapa," timpal dia.

Mantan Kapolda Papua Barat ini juga mengungkapkan, bila uang dari biaya administrasi itu pun tidak serta merta masuk ke kantong polisi melainkan ke kas negara.

"Itu pengawasannya ketat, bukan untuk orang per orang, kami institusi mengelola kemudian share lagi untuk pelayanan kepada masyarakat yang rasakan dampaknya," pungkas Royke.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan

Pemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan

Estimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Biaya Pajak Mobil LCGC Juni 2024, Dari Toyota Hingga Honda
Biaya Pajak Mobil LCGC Juni 2024, Dari Toyota Hingga Honda

Berikut biaya pajak mobil LCGC Juni 2024. Yuk simak!

Baca Selengkapnya