Kakorlantas sebut Rombongan Moge di Bogor sempat Tunjukkan Surat Tes Rapid Antigen
Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menilai konvoi 12 motor gede (moge) tidak melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya, konvoi tersebut dihentikan polisi saat polisi menerapkan aturan ganjil-genap.
"Iring-iringan kemarin itu tidak dikawal. Saat melewati traffic light (Simpang Gadog) ini, juga mereka berhenti dan menunjukkan surat hasil tes (rapid antigen) mereka," kata Istiono saat meninjau arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (13/2).
Meski begitu, dia mengimbau agar klub-klub motor maupun mobil, menghentikan sementara kegiatan mereka di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Kenapa mobil Komeng jadi sorotan? Video tersebut menarik perhatian warganet, terutama mobil abu-abu yang dikendarai Komeng, yang dianggap istimewa dan mahal.
"Kalaupun konvoi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tapi kami imbau untuk menahan diri. Sebisa mungkin kami cegah," kata Istiono.
Dengan kata lain, Istiono memastikan iring-iringan moge tersebut tidak melanggar protokol kesehatan. "Mereka di sini kemarin itu behenti dan menunjukkan surat hasil tes merekam karena bisa menunjukkan, akhirnya diberikan jalan dan tidak dicegah," kata Istiono.
Diberitakan sebelumnya, sebelum memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, rombongan moge Harley Davidson ini juga menerobos aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2). Alhasil tiga pengendara terbukti melanggar.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, dari 12 moge tersebut tiga di antaranya didapati berpelat nomor ganjil saat mereka menerobos, Jumat kemarin. Sehingga ketiganya dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp250 ribu oleh Pemkot Bogor.
Ganjil-genap merupakan inovasi Pemkot Bogor selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan Covid-19. Kata Susatyo, 12 pengendara moge itu berhasil terindentifikasi pada Sabtu (13/2) pukul 01.00 WIB.
"Setelah teridentifikasi, ada 12 motor dan ada tiga motor yang berpelat ganjil saat tanggal genap kemarin," kata Susatyo, Sabtu (13/2).
Ketiganya yakni Tanu dengan nomor kendaraan B 6289 ML, Harvadi L 2271 BI dan Fairul Rochman dengan nomor kendaraan AG 5177 REZ. Motor yang dikendarai mereka yakni Harley Davidson.
"Jadi rombongan ini ada 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB merek mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke Puncak. Setelah itu, mereka kembali melewati Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB," kata Susatyo.
Polisi melakukan identifikasi dengan mengumpulkan video-video yang beredar, termasuk CCTV dari TMC Polresta Bogor Kota.
"Ini bukan penindakan lalu lintas. Ini terkait protokol kesehatan yang diterapkan Pemkot Bogor. Sehingga setelah kami bawa ke mapolresta, kemudian kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam uji emisi yang digelar tersebut terdaftar sebanyak 351 motor dan 91 mobil dinas termasuk mobil anggota.
Baca SelengkapnyaPengendara moge itu sedang berboncengan melawan arah dan mengadang laju Bus Damri.
Baca SelengkapnyaTerlihat pengendara lain diminta untuk menepi saat rombongan motor gede hendak lewat dan membuat konten video.
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaRatusan anggota Pancak Silat diamankan oleh Aparat Kepolisian Blora pada Senin (31/7)
Baca SelengkapnyaRombongan konvoi dengan belasan kendaraan itu, melintas sebanyak tiga kali pada malam itu.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaTes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.
Baca Selengkapnya