Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakorlantas Soal Sanksi Perjalanan Selama PPKM Darurat: Utamakan Putar Balik

Kakorlantas Soal Sanksi Perjalanan Selama PPKM Darurat: Utamakan Putar Balik Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. ©2021 ANTARA/HO-Korlantas Polri

Merdeka.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, petugas di pos penyekatan akan mengutamakan sanksi putar balik bagi para pengguna jalan yang melanggar aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

"Tindakan-tindakan kita di lapangan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, juga tegas, humanis. diutamakan sanksi balik arah di lapangan," kata Istiono dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).

Selama pelaksanaan penyekatan dan pembatasan mobilitas di 407 titik yang tersebar di Jawa dan Bali, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan pribadi dan angkutan umum.

Orang lain juga bertanya?

Pengecekan tersebut untuk menyaring mobilitas yang diperbolehkan selama penerapan PPKM Darurat, yaitu sektor esensial antara lain, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

Sedangkan, cakupan sektor kritikal yakni, energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya. Lalu, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

"Terkait dengan mobilitas yang diperbolehkan hanya sektor esensial dan kritikal ya, dan sektor transportasi yang kita rekomendasikan," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, petugas juga akan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan apabila mereka memasuki wilayah PPKM Darurat yang sebagaimana telah ditetapkan.

"Selanjutnya kita lakukan tindakan secara terukur, tegas dan humanis kepada masyarakat yang melanggar PPKM darurat dengan tahapan pemberian imbauan, teguran simpatik, dan tindakan tegas," imbuhnya.

Namun demikian agar tetap menjaga kelancaran lalu lintas, Istiono mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah pengecualian ketika terjadi kendala maupun kemacetan, sebagaimana kewenangan hak diskresi.

"Selanjutnya juga melakukan diskresi dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau situasi yang memerlukan tindakan-tindakan di lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali.

"Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM Darurat, dari tanggal 3 sampai 21 Juli 2021 di wilayah provinsi Jawa sampai dengan Bali," kata Istiono.

Pertama, di wilayah DKI Jakarta terdapat sebanyak 60 titik penyekatan. Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.

Kemudian untuk wilayah lainnya, terdapat sebanyak 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, 6 titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Tidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024

Ada dua pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Strategi Polri Cegah Macet Panjang Saat Puncak Arus Balik Malam Ini
Strategi Polri Cegah Macet Panjang Saat Puncak Arus Balik Malam Ini

Diprediksi akan ada ratusan ribu kendaraan yang melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta malam ini.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya
Polri Mulai Berlakukan Contra Flow di Tol Trans Jawa Hari Ini, Berikut Jadwalnya

Korlantas Polri memberlakukan skema contra flow di ruas Tol Trans Jawa guna menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai hari ini, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya

Korlantas tetap memberlakukan skema contraflow saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Demi Urai Kemacetan, Korlantas Polri Terapkan Sejumlah Rekayasa Lalin di Tol Japek saat Arus Balik
Demi Urai Kemacetan, Korlantas Polri Terapkan Sejumlah Rekayasa Lalin di Tol Japek saat Arus Balik

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta

Baca Selengkapnya
Arus Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Dialihkan Keluar GT Kalihurip
Arus Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Dialihkan Keluar GT Kalihurip

Arus lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek keluar di KM 68 ke Gerbang Tol (GT) Kalihurip, untuk mengantisipasi lonjakan volume

Baca Selengkapnya