Kalah balapan liar, 2 pelajar bacok pemuda hingga kritis
Merdeka.com - Gara-gara dendam lantaran kalah balapan liar, dua pemuda di Medansatria, Kota Bekasi nekat mengeroyok seorang pemuda, Firmansyah (19) hingga luka bacok sebanyak 30 jahitan. Tersangka, RR (18) dan RB (18) kini mendekam di tahanan Polsek setempat.
Kapolsek Medantria Kompol Made Suweta mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi akhir pekan lalu di Jalan Duren, Pasar Panjang, Medansatria. Dua tersangka secara tak sengaja mendapati korban yang hendak pulang ke rumah.
"Tersangka dendam usai kalah balapan sepeda motor, kemudian menghampirinya lalu melakukan penganiayaan," kata Suweta, Rabu (24/1).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa dua kelompok pemuda ini berkelahi? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24). Awalnya, terjadi saling caci maki antara Markus dan Jony melalui via whatsapp dan akhirnya saling tantang. Karena, sebelumnya permasalahan tersebut terjadi karena keduanya saling memperebutkan seorang perempuan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Korban mengalami luka bacok di punggung dan mendapatkan 30 jahitan. Sampai hari ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat karena luka parah yang dideritanya.
"Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi," katanya.
Menurut Suweta, kedua pelaku ditangkap sedang bersembunyi tak jauh dari Pondok Pesantren di Sawangan, Depok. Mendapatkan informasi itu, polisi ke sana menangkapnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMA ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus perundungan dengan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca Selengkapnya