Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalah gugatan, merek Cap Kaki Tiga tak boleh lagi dipakai

Kalah gugatan, merek Cap Kaki Tiga tak boleh lagi dipakai larutan cap kaki tiga. ©2016 google

Merdeka.com - Merek Cap Kaki Tiga dicoret oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI). Artinya merek tersebut tak boleh lagi dipakai. Ini menyusul dikabulkannya gugatan WN Inggris, Russel Vince atas seluruh sertifikat merek milik Wen Ken Drug terebut oleh Mahkamah Agung.

"Sejak tanggal 2 September 2016 sudah dicoret merek itu," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis HKI Kemenkum HAM, Fathlurachman kemarin. Dikutip dari Antara.

Dia menegaskan keputusan mencoret merek Cap Kaki Tiga tidak lain untuk mematuhi perintah pengadilan atau MA. Dia menegaskan siapa pun tidak berhak lagi menggunakan merek itu.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak berhak gunakan merek itu lagi," tegasnya.

Sementara itu, BPOM mengaku belum menindaklanjuti perintah MA untuk menarik peredaran produk tersebut.

"Kami sudah mendapatkan info itu dari media, namun kami belum menerima surat resmi dari MA tersebut atau surat permohonan dari pemilik yang sah. Sehingga sementara ini kami belum tindak lanjuti," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika dan Komplemen BPON Ondri Dwi Sampurno.

Sesuai putusan MA RI Nomor 85PK/Pdt.Sus-HKI/2015 tanggal 23 September 2015 jo Putusan No. 582K/PDT.SUS-HAKI/2013 tanggal 19 Januari 2014 jo. Putusan Pengadilan Niaga No. 66/Merek/2012/PN. Jkt.Pst menyebutkan pada pokoknya membatalkan seluruh sertifikat merek Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug.

Bahkan dalam putusan itu memerintahkan Dirjen HAKI selaku turut tergugat untuk tunduk dan taat kepada putusan Pengadilan Niaga, dengan mencoret pendaftaran merek dari daftar umum merek Direktorat Hak Kekayaan Intelektual dengan akibat hukumnya dengan mencantumkan alasan dan tanggal pembatalan.

Dan mengumumkannya dalam berita resmi merek sesuai dengan Undang-Undang merek yang berlaku atas sertifikat-sertifikat merek Cap Kaki Tiga yang telah didaftarkan atas nama Wen Ken Drug, sebut putusan tersebut.

Sementara itu, Oktavian Adhar selaku kuasa hukum Russell Vince menjelaskan putusan itu juga memerintahkan Dirjen HKI melarang serta menolak pihak manapun yang akan mendaftarkan lambang dan/atau logo yang memiliki kemiripan dengan lambang dan/atau logo Negara Isle of Man, sebuah wilayah di Inggris Raya.

bendera isle man

Bendera Isle of Man/ Foto: British Airways

"BPOM juga wajib untuk melarang peredaran produk dan kemasan Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug atau pihak mana pun yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan lambang dan/atau logo milik negara Isle of Man dan segera menarik seluruh produk dan kemasan Cap Kaki Tiga milik Wen Ken Drug yang masih beredar di pasaran," tukasnya.

Dia mengatakan, kliennya Russell Vince yang berkebangsaan Inggris, memperkarakan Wen Ken Drug terkait penggunaan merek dagang Cap Kaki Tiga, yang menyerupai lambang negara Isle of Man di Indonesia.

Argumentasi Russel tersebut, lanjutnya, diperkuat Pasal 3 ayat (1) dan 4, "Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights" (TRIPS).

"Pengajuan gugatan di Indonesia, bukan di tempat asal Wen Ken Drug di Singapura, karena klien kami melihat merek Cap Kaki Tiga hanya beredar di Indonesia," ucap Oktavian.

"Karena itu, putusan MA ini diharapkan untuk dipatuhi dan dilaksanakan," tegasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok
Aturan Baru Larang Platform Digital Jadi Produsen, Mendag: TikTok Tak Boleh Buat Sepatu Merek TikTok

Menurutnya aturan pajak mereka harus sama, tak boleh dibedakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pakai Cangkir Kopi Ini Bisa Celaka
Hati-Hati, Pakai Cangkir Kopi Ini Bisa Celaka

Konsumen didesak untuk menghubungi produsen guna mendapatkan pengembalian dana penuh.

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Manajamen Sepatu Bata Akhirnya Buka Suara soal Penutupan Pabrik di Purwakarta, Begini Keterangannya
Manajamen Sepatu Bata Akhirnya Buka Suara soal Penutupan Pabrik di Purwakarta, Begini Keterangannya

Perusahaan melakukan inisiatif tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus berkembang melalui pemasok lokal dan mitra lainnya.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya
Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 30 Tahun
Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 30 Tahun

Direksi Sepatu Bata Temui Pejabat Kemenperin, Ungkap Alasan di Balik Tutupnya Pabrik Berusia 20 Tahun

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Pabrik Bata di Purwakarta Tutup hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Pabrik Bata di Purwakarta Tutup hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

Pabrik Bata Tutup di Purwakarta hingga PHK Ratusan Pegawai, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

Baca Selengkapnya
Sejarah Sepatu Bata di Indonesia, Sudah Ada Sejak 1931 Hingga Akhirnya Tutup Pabrik di Purwakarta
Sejarah Sepatu Bata di Indonesia, Sudah Ada Sejak 1931 Hingga Akhirnya Tutup Pabrik di Purwakarta

Sepatu Bata telah hadir di Indonesia sejak 1931. Saat itu, Bata bekerja sama dengan NV, Netherlandsch-Indisch sebagai importir.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya