Kalah praperadilan, Kejati Jatim terbitkan Sprindik baru La Nyalla
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diam-diam sudah menerbitkan dua surat perintah dimulainya penyidikan baru buat La Nyalla Mahmud Mattalitti. Sprindik itu mengenai penyidikan dan penetapan tersangka.
Dasar dari penerbitan Sprindik baru itu lantaran penetapan sebelumnya dibatalkan dalam gugatan praperadilan.
"Setelah gugatan praperadilan dikabulkan, Sprindik baru itu langsung kita keluarkan, pada sore kemarin (Selasa 12/4)," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan, Rabu (13/4).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Dua Sprindik itu adalah Surat Perintah Penyidikan dengan nomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 pada 12 April 2016, tentang penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim, dari biro administrasi perekonomian sekretaris Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang digunakan buat pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012.
Kemudian Sprindik penetapan La Nyalla sebagai tersangka dengan nomor Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016, dengan tanggal sama.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca Selengkapnya